"Iya, saya kira teman-teman di Kementerian semuanya tahu," ujar Sutanto dengan nada pasti.
Ia melanjutkan, "Karena semuanya memang Mas Menteri sendiri pernah menyampaikan bahwa Bu Jurist itu diberi kewenangan lebih. Tadi dari sisi penganggaran itu, penganggaran, SDM, regulasi, itu diberikan lebih."
Tak berhenti di situ. Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang memperkuat kesaksian Sutanto. Isinya jelas: menggambarkan bagaimana para staf merasa takut menghadapi kuasa lebih yang dipegang Jurist Tan. Sebuah gambaran yang suram tentang dinamika internal di sebuah kementerian penting.
Artikel Terkait
Akademisi Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Penghasutan
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi