Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Terancam Hukuman Seumur Hidup

- Senin, 05 Januari 2026 | 16:50 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kasus pembunuhan anak seorang politikus PKS di Cilegon terus bergulir. Kini, pelaku berinisial HA (31) menghadapi tuntutan pasal berlapis. Ancaman hukumannya berat: bisa seumur hidup.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Dian Setyawan, polisi menjeratnya dengan Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP baru. Tak cuma itu. Mereka juga mengajukan UU Perlindungan Anak, tepatnya Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C.

"Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,"

kata Dian, Senin (5/1/2026).


Halaman:

Komentar