"Darah di pisau itu sesuai dengan profil darah anak A yang berumur 9 tahun," tegasnya.
Menurut Irfan, timnya langsung bergerak cepat setelah kejadian. Mereka turun ke lokasi untuk mengumpulkan segala bukti yang ada, termasuk sampel darah dari korban di tempat kejadian perkara.
"Kami datang ke TKP pada 21 Desember 2025. Saat itu juga, kami ambil sampel pembanding darah korban dan juga darah orang tuanya," jelasnya.
Nah, sampel-sampel inilah yang kemudian jadi pembanding. Setelah melalui pemeriksaan, kesimpulannya jelas: darah yang menempel di pisau sang tersangka ternyata sama persis dengan darah korban.
"Perbandingannya dilakukan antara sampel dari TKP milik korban dengan bercak darah di pisau pelaku. Hasilnya cocok," pungkas Irfan.
Artikel Terkait
KPAI Soroti 70 Anak Korban Paparan Ideologi Kekerasan di Komunitas True Crime
Ayah Kandung di Kubu Raya Diringkus Warga Usai Perkosa Anak 11 Tahun Berulang Kali
Doktif Tuntut Penyitaan Akun Medsos dr Richard Lee di Polda Metro
Washington Klaim Kendali Penuh atas Venezuela, Minyak Jadi Taruhan Utama