Nadiem Dituding Paksakan Chromebook ke Daerah 3T demi Bisnis Pribadi

- Senin, 05 Januari 2026 | 13:15 WIB
Nadiem Dituding Paksakan Chromebook ke Daerah 3T demi Bisnis Pribadi

Uang sebesar itu, lanjut jaksa, didapatkan Nadiem melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan Gojek yang ia dirikan. Jejaknya terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem tahun 2022, yang mencatat adanya penambahan harta jenis surat berharga. Sumber dananya disebut-sebut berasal dari investasi Google ke PT AKAB yang mencapai hampir 787 juta dolar AS.

Di sisi lain, pengacara Nadiem sudah membantah keras semua tudingan ini. Mereka menampik klaim bahwa klien mereka terlibat korupsi atau dipermakaya ratusan miliar dari kasus pengadaan ini.

Namun begitu, jaksa bersikukuh. Mereka menyebut skema ini membuat Google menguasai ekosistem pendidikan Indonesia lewat Chromebook dan CDM. Imbasnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun. Angka itu dirinci dari dua hal: kemahalan harga Chromebook sekitar Rp 1,5 triliun, plus biaya untuk CDM yang dianggap tidak diperlukan dan tak bermanfaat, senilai Rp 621 miliar.

Perkara ini jelas masih panjang. Sidang baru dimulai, dan setiap pihak bersiap dengan pembelaannya masing-masing.


Halaman:

Komentar