Venezuela Angkat Presiden Sementara Usai Maduro Ditangkap AS

- Minggu, 04 Januari 2026 | 11:00 WIB
Venezuela Angkat Presiden Sementara Usai Maduro Ditangkap AS

Venezuela punya presiden sementara. Mahkamah Agung negara itu menunjuk Wakil Presiden Delcy Eloina Rodriguez Gomez untuk memegang jabatan itu, menyusul sebuah peristiwa dramatis: penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.

Keputusan penting ini dilaporkan oleh AFP dan kantor berita setempat AVN pada Minggu (4/1/2026). Dalam putusannya, pengadilan tertinggi menyatakan Rodriguez akan mengambil alih, untuk sementara, semua tugas dan wewenang seorang presiden. Tujuannya jelas: menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dan memastikan pertahanan negara.

Landasannya adalah konstitusi Venezuela. Para hakim menilai, ketidakhadiran Maduro bersifat sementara bukan permanen. Mereka bahkan menyebut situasi ini sebagai sebuah "penculikan".

Nah, poin tentang "sementara" ini krusial. Sebab, jika saja statusnya berubah menjadi absen permanen, undang-undang memaksa Venezuela menggelar pemilu dalam tempo 30 hari. Tampaknya, pengadilan sengaja menghindari skenario itu untuk sekarang.

Di sisi lain, Mahkamah Agung juga meminta semua pihak terkait mulai dari Rodriguez sendiri, Dewan Pertahanan Nasional, hingga pimpinan militer untuk terus di-update soal perkembangan terbaru. Langkah ini dianggap perlu guna menghadapi apa yang mereka sebut "agresi asing" dan melindungi kedaulatan Venezuela.

Semua ini berawal dari pengumuman mengejutkan Donald Trump. Mantan presiden AS itu mengklaim telah menangkap Maduro lewat sebuah operasi militer di Caracas. Maduro kemudian dibawa terbang ke Amerika dan kini berada dalam tahanan.

Latar belakangnya, AS memang telah lama memburu Maduro. Mereka menjadikannya buronan kasus narkoba dengan harga kepala mencapai Rp 815 miliar. Tuduhan itu sendiri selalu dibantah habis-habisan oleh Maduro dan pemerintahannya, yang menyebutnya sebagai fitnah politik belaka.

Sekarang, semua mata tertuju pada Delcy Rodriguez. Bagaimana dia akan memimpin negeri yang sedang bergejolak ini, sementara nasib presidennya yang sah masih digantungkan di negeri orang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar