Tawuran Manggarai Berulang, Anggota DPRD Desak Patroli Permanen dan CCTV Aktif

- Minggu, 04 Januari 2026 | 06:55 WIB
Tawuran Manggarai Berulang, Anggota DPRD Desak Patroli Permanen dan CCTV Aktif

Underpass Manggarai kembali jadi ajang tawuran. Kejadian ini, sayangnya, sudah seperti rekaman yang diputar berulang. Bahkan di awal tahun baru 2026, aksi saling serang antarwarga masih saja terjadi di kolong flyover dekat stasiun itu.

Merespons hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem, Wibi Andrino, angkat bicara. Ia mendesak Pemprov DKI dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas.

"Harus tegas dan menyeluruh," tegas Wibi saat dihubungi Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, Pemprov DKI bersama kepolisian wajib menetapkan Manggarai sebagai kawasan pengawasan khusus.

Lalu, seperti apa bentuknya? Wibi menjelaskan, penetapan kawasan khusus itu berarti harus ada patroli permanen yang selalu berjaga di lokasi. Tak cukup sampai di situ. Ia juga menekankan pentingnya CCTV yang benar-benar aktif selama 24 jam, bukan sekadar pajangan.

"Dengan patroli permanen, CCTV aktif, dan penegakan hukum tanpa kompromi bagi pelaku tawuran, Insyaallah berhenti itu tawuran," ucap dia penuh harap.

Sebelumnya, tawuran sudah dua hari berturut-turut memecah kesibukan kawasan itu. Awalnya pada Kamis (1/1) sore, tepat saat waktu magrib tiba. Sekitar pukul 18.10 WIB, suara ledakan petasan memecah keheningan.

Kapolsek Tebet, Kompol Iwan Gunawan, mengungkapkan suara itu bersumber dari kolong flyover dekat Stasiun Manggarai.

"Tidak lama kemudian, warga RW 04 dan RW 012, tiba-tiba kedua kelompok kurang lebih 20 orang saling menyerang, melempar batu, dan petasan di terowongan Manggarai," jelas Iwan kepada wartawan.

Peristiwa itu melibatkan sekitar 20 orang dari Gang Tuyul RW 04 dan warga Magasen RW 12 Kelurahan Manggarai. Sebuah awal tahun yang sama sekali tidak mencerminkan kedamaian.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar