Malam Jumat di Makassar berakhir dengan tragedi. Arif (29) menikam kakak kandungnya sendiri, Hutomo (34), hingga tewas. Penyebabnya? Konflik utang piutang yang memanas.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, mengonfirmasi penangkapan pelaku. "Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Mustari menjelaskan, pihaknya bergerak cepat. "Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam langsung kami ungkap," imbuhnya.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di tempat kerja Hutomo, sebuah lahan kosong di Jalan Cendrawasih, Mamajang. Begitu laporan masuk, tim dari Dokpol Polda Sulsel dan Polsek Mamajang langsung bergegas ke lokasi untuk mengamankan TKP.
Menurut penyelidikan, Arif berhasil diamankan di rumah keluarganya tak lama setelah kejadian. Saat diperiksa, motifnya terungkap sederhana namun fatal: utang sebesar satu juta rupiah.
"Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta," papar Mustari lebih lanjut.
Akibat amukannya, Hutomo harus meregang nyawa dengan empat luka tusukan di tubuhnya. Polisi tak hanya menangkap Arif, tapi juga menyita barang bukti sebuah badik yang diduga digunakan dalam penikaman.
Kisah sedih ini kembali mencoreng suasana. Perseteruan keluarga, berawal dari nominal yang bagi sebagian orang mungkin tak seberapa, berakhir dengan korban jiwa.
Artikel Terkait
Prabowo Siap Hadapi Perlawanan Kelompok Ilegal yang Hambat Transformasi Ekonomi
KPK Segera Tahan Dua Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar
IRGC Klaim Hancurkan Pangkalan Udara AS sebagai Balasan atas Serangan di Iran
Menteri Fadli Zon Tegaskan Borobudur Bukan Sekadar Monumen, Melainkan Tempat Suci Umat Buddha