Raisa Hadir di Sidang Cerai di Tengah Duka Kepergian Sang Ibu

- Senin, 01 Desember 2025 | 12:18 WIB
Raisa Hadir di Sidang Cerai di Tengah Duka Kepergian Sang Ibu

Ruangan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu mendadak berbisik. Raisa Andriana hadir secara langsung pada sidang perceraiannya dengan Hamish Daud, Senin (1/12) lalu. Kehadirannya mengejutkan banyak pihak.

Bagaimana tidak? Kehidupan pribadi penyanyi itu sedang dalam duka. Ibunda tercintanya, Ria Mariaty, baru saja berpulang dua hari sebelum jadwal persidangan. Suasana berkabung tentu masih sangat terasa. Tapi di tengah situasi itu, Raisa memutuskan untuk datang.

Kuasa hukumnya, Putra Lubis, mengaku sempat tak menyangka. Menurutnya, majelis hakim memang selalu mengimbau kehadiran langsung sang penggugat. Namun konfirmasi dari Raisa baru diterimanya pagi itu juga, hanya beberapa jam sebelum sidang dimulai.

"Saya tidak menyangka yang bersangkutan bersedia hadir," ujar Putra.

Dia melanjutkan, "Jadi tadi pagi saya beberapa kali komunikasi, saya bilang sidang tunggu antrean. Tapi kemudian karena mendadak prinsipal menyanggupi hadir, akhirnya kami lapor dan disegerakan."

Mendapat kabar itu, tim kuasa hukum pun buru-buru melapor ke Pengadilan. Mereka meminta agar jadwal sidang Raisa bisa diprioritaskan dan dimajukan ke sesi pagi. Permintaan itu dikabulkan.

Di sidang yang berlangsung mendadak itu, agenda yang digelar adalah pembuktian. Pihak Raisa tak cuma mengajukan bukti tertulis. Mereka juga menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat gugatan cerai yang diajukan. Saksi-saksi itu adalah orang-orang terdekat yang dianggap memahami dinamika rumah tangga pasangan tersebut.

Putra Lubis kemudian membeberkan siapa saja yang hadir memberi kesaksian.

"Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi. Ada juga yang kerja sama keluarga penggugat (Asisten Rumah Tangga), namanya Linda," ungkapnya.

Dengan demikian, proses pembuktian telah dimulai. Sidang perceraian dua selebritas ini belum berakhir. Majelis hakim telah menjadwalkan kembali pertemuan pada 15 Desember mendatang. Agenda selanjutnya adalah penyerahan bukti-bukti tambahan dari kedua belah pihak.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar