Bogor, Jawa Barat – Sore itu, suasana di Jalan Raya Puncak tampak ramai namun bergerak. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho turun langsung mengecek situasi, memantau rekayasa lalu lintas yang diterapkan di lokasi. Menurutnya, langkah-langkah rekayasa inilah yang jadi solusi utama untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata itu.
Agus membeberkan data kepadatan. Puncak pertama terjadi Sabtu, 20 Desember 2025, dengan catatan 32.510 kendaraan melintas. Tak lama setelahnya, Sabtu pada 27 Desember, gelombang kendaraan kembali membanjir dengan angka 32.267.
“Jadi tentunya ini bisa menjadi evaluasi ke depan. Kita konsentrasi pada hari-hari itu, hari Sabtu, weekend, dikaitkan dengan pelaksanaan Operasi Natal dan Tahun Baru,”
ujar Irjen Agus kepada awak media di Pos Gadog, Bogor, Jumat (2/1/2026).
Di sisi lain, arus balik menuju Jakarta juga tak kalah padat. Lonjakan tertinggi tercatat pada Minggu, 21 Desember, dengan 33.690 kendaraan memadati jalan. Sepekan kemudian, tepatnya tanggal 27 Desember, arus dari Puncak kembali mengalami peningkatan signifikan.
“Dan arus balik yang kedua dari Puncak menuju ke bawah itu di tanggal 27 Desember sejumlah 32.667. Artinya bahwa situasi tempat wisata khususnya Gadog dan beberapa tempat tadi kami monitor lewat CCTV di kilometer 49 cukup terkendali,”
tambahnya.
Dari data itu, fokus penanganan jelas harus di akhir pekan. Menurut Agus, rekayasa seperti sistem satu arah terbukti efektif meredam kepadatan. Meski jumlah pengunjung meningkat dan okupansi hotel naik, kemacetan parah bisa dihindari.
“Ada peningkatan kunjungan, okupasi hotel juga naik, tetapi tidak ada kemacetan. Jadi kepadatan yang sudah kita kelola dengan rekayasa lalu lintas baik itu alih arus dan one way. Ini solusi yang bagus,”
ungkapnya meyakinkan.
Artikel Terkait
Anggota Komisi III Kritik Prosedur dan Kewenangan MKMK Soal Laporan Adies Kadir
Pemkot Malang Atur Pasar Takjil dan Jam Operasional Hiburan Selama Ramadan
Eks Menhub Budi Karya Sumadi Absen dari Pemeriksaan KPK
Panduan Lengkap Pasang Twibbon Ramadan 2026 untuk Semarakkan Media Sosial