Gunungan sampah yang sempat memenuhi jalan-jalan di Tangerang Selatan akhirnya mulai diangkut. Tapi, tujuannya bukan lagi TPAS lokal yang sudah penuh, melainkan menyeberang ke kota tetangga. Pemerintah Kota Tangsel dan Kota Serang baru saja merampungkan kerja sama pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Serang.
Menurut sejumlah saksi, truk-truk pengangkut sudah mulai beroperasi. Hal ini dibenarkan oleh Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamin. Dia bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi bahkan turun langsung memantau kedatangan truk-truk dari Tangsel di sebuah rest area tol.
"Untuk Kota Tangerang Selatan, semalam ada 10 truk yang dikirim. Itu sifatnya uji coba karena kondisi kedaruratan sampah di Tangsel," kata Wahyu, Jumat lalu.
Pengecekan itu tak dilakukan sendirian. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS Cilowong juga ikut menyaksikan, mungkin dengan perasaan campur aduk antara harap dan waswas.
Namun begitu, kerja sama ini tidak tanpa syarat. Pemkot Serang memberikan sejumlah ketentuan ketat kepada pihak Tangsel. Wahyu menjelaskan, sampah yang diangkut haruslah sampah baru, bukan timbunan lama yang sudah membusuk. Syarat lainnya menyangkut kebocoran cairan beracun.
"Pengelolaan air lindi harus dipastikan tidak berceceran. Karena itu, Kota Tangsel memasang alat tambahan khusus untuk pengelolaan air lindinya," lanjutnya.
Ada juga poin menarik yang menyangkut pemberdayaan warga lokal. Pemkot Tangsel diwajibkan mempekerjakan sopir truk dari kalangan warga sekitar TPAS Cilowong.
"Sopir truk pengangkut harus berasal dari masyarakat Kota Serang, khususnya warga kampung-kampung yang terdampak di wilayah Taktakan," tegas Wahyu.
Kebijakan ini jelas bukan tanpa alasan. Di sisi lain, kondisi di Tangsel sendiri memang sudah masuk level kritis. Pemerintah setempat telah resmi menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah.
Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyebut status darurat itu berlaku hingga 5 Januari mendatang. Dasarnya adalah Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.
"Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025," ujarnya dalam keterangan pers akhir pekan lalu.
Dan ini mungkin belum berakhir. Asep menambahkan, status itu sangat mungkin diperpanjang. Semuanya tergantung evaluasi di lapangan. "Apabila berdasarkan evaluasi di lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan," jelasnya.
Jadi, kerja sama dengan Serang ini seperti napas udara segar di tengah kepungan krisis. Tapi, apakah ini solusi jangka panjang atau sekadar pelarian sementara? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
Menlu RI Tegaskan Komitmen HAM dan Soroti Isu Palestina di Dewan HAM PBB
Ramadhan di Tenda Bencana: Solidaritas yang Tetap Hidup di Tengah Runtuhnya Rumah
Iran dan Rusia Sepakati Kesepakatan Senjata Rahasia Senilai Setengah Miliar Euro
Kemlu Pastikan 45 WNI di Jalisco Aman Meski Situasi Meksiko Mencekam