Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Tangsel Ditutup, Polisi Temukan Penyebab Lain

- Kamis, 01 Januari 2026 | 21:15 WIB
Kasus Meninggalnya Siswa SMP di Tangsel Ditutup, Polisi Temukan Penyebab Lain

Kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMPN di Tangerang Selatan, MH (13), akhirnya dihentikan penyelidikannya oleh polisi. Alih-alih menempuh jalur hukum formal, penyelesaian ditempuh melalui mekanisme diversi. Langkah ini diambil demi memenuhi hak anak yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mengikuti kesepakatan yang sudah dicapai oleh semua pihak yang terlibat.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, keputusan diversi muncul setelah penyelidikan berkesimpulan bahwa penyebab meninggalnya korban bukanlah bullying.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit dan terkait penyelidikan telah dihentikan dikarenakan telah dilakukan diversi antara pihak korban dan anak terduga,"

ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Dia menegaskan, hasil penyelidikan menunjukkan MH meninggal karena tumor otak yang sudah lama dideritanya.

Nah, diversi sendiri itu intinya mengalihkan penyelesaian kasus pidana anak dari pengadilan ke proses di luar itu. Tujuannya jelas: mencari perdamaian, menghindarkan anak dari jeruji besi, dan mendorong mereka bertanggung jawab lewat pendekatan restoratif. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, yang memang berusaha melindungi anak dari stigma dan efek buruk proses hukum biasa.

Sebagai implikasi dari kesepakatan diversi, anak yang diduga sebagai pelaku kini mendapatkan pendampingan.

"Pihak korban telah menerima santunan dan anak terduga telah dilakukan pendampingan dari pekerja sosial Kota Tangerang Selatan,"

tutur Victor.


Halaman:

Komentar