Dua preman yang mengklaim diri sebagai 'penguasa wilayah' akhirnya diamankan polisi. Aksi mereka? Memalak dan menganiaya sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan komitmennya. Penangkapan ini, katanya, adalah bukti nyata kehadiran Polri untuk melindungi masyarakat. "Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan kekerasan semacam ini," tegas Budi.
"Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum,"
ujarnya, Kamis (1/1/2026).
Di sisi lain, Budi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Layanan darurat 110, menurutnya, siap merespons cepat setiap laporan yang masuk. "Segera hubungi 110 kalau menemukan tindak pidana. Kami siaga penuh, 24 jam," imbuhnya.
Ancaman Hukum Mengintai: Bisa 10 Tahun Penjara
Kedua pelaku kini menghadapi proses hukum yang serius. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa mereka terancam hukuman berat. Bisa sampai 10 tahun penjara.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
kata Alfian melalui unggahan di Instagramnya, Kamis lalu.
Pasalnya berlapis. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, disandingkan dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Tak cuma itu, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juga diterapkan terkait kepemilikan senjata tajam yang mereka bawa.
Pisau itu sendiri sudah disita polisi sebagai barang bukti. Saat diperiksa, keduanya berkilah bahwa senjata tajam itu cuma untuk 'bela diri'. Alasan yang langsung dibantah oleh Alfian.
"Disebut apa ini kamu kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?"
tanyanya saat menginterogasi para preman tersebut.
Artikel Terkait
Trump Apresiasi Kontribusi Pasukan Perdamaian Indonesia di Forum AS
Pendaftaran Juragan Jaman Now Season 5 Ditutup, 237 UMKM Bersaing
Forkopimda Sumsel Gelar Pengajian Ramadan Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Gubernur Sumut Tinjau DAS Tukka, Fokuskan Penanganan Banjir dengan Sabo Dam