Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah punya peta lokasi rawan kecelakaan di wilayahnya. Namun begitu, dia mengakui butuh bantuan dari pemerintah daerah untuk menangani masalah ini secara serius.
Permohonan bantuan itu disampaikan Wikha langsung kepada Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rincian titik-titik rawan akan diserahkan kemudian oleh Kasat Lantas.
"Anatominya rata-rata jalannya gelap," ujar Wikha, Kamis (1/1/2026).
Dia melanjutkan, kondisi jalan sering kali licin, dengan rambu dan marka yang sudah tidak layak. "Untuk itu pada kesempatan ini saya memohon bantuan," katanya.
Intinya, lokasi-lokasi itu butuh penanganan mendasar. Menurut sejumlah saksi dan laporan, banyak titik yang sama sekali gelap karena tak ada penerangan jalan umum (PJU). Marka jalannya pun nyaris hilang.
"Sehingga lokasi-lokasi rawan laka ini yang kebanyakan karena jalannya gelap, tidak ada PJU-nya, kemudian markahnya sudah sedikit, itu bisa diminimalisir," ungkap Wikha.
Dengan perbaikan itu, angka kecelakaan diharapkan bisa ditekan lebih rendah lagi. Kabar baiknya, tren kecelakaan di Kabupaten Bogor sebenarnya sudah menunjukkan penurunan sepanjang 2025.
Wikha menegaskan, langkah ini adalah upaya preventif. "Jadi kita bisa meminimalisir kejadian-kejadian kecelakaan lalu lintas melalui upaya-upaya preventif," jelasnya.
Ada Penurunan, Tapi Tetap Waspada
Dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025), Wikha menyebut capaian Kamseltibcarlantas cukup bagus. Yang menarik, terjadi penurunan signifikan dalam statistik kecelakaan.
"Nah, ini laka lantasnya sungguh luar biasa," kata dia.
"Dari segi kuantitas atau jumlah kejadian lakanya turun, trennya turun 6,43%."
Tak cuma frekuensi, tingkat fatalitas korban kecelakaan juga menyusut. Angkanya bahkan lebih dramatis.
"Kemudian, dari kualitas lakanya, dari tingkat fatalitasnya juga turun, ini turunnya cukup signifikan jadi turunnya 39,94%," ungkap Kapolres.
Meski statistik tahun lalu memberi angin segar, upaya perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Titik gelap dan jalan licin, jika dibiarkan, berpotensi menggerus capaian positif yang sudah ada.
Artikel Terkait
Perwakilan Tiga Grup Korporasi Dituntut 15 Tahun Penjara atas Kasus Suap Hakim
Presiden Prabowo Perintahkan Bantuan Daging Segar untuk 6.000 KK Korban Banjir di Aceh Barat Sambut Meugang
BPS Lakukan Verifikasi Lapangan untuk 106 Ribu Penerima BPJS yang Direaktivasi
Kemendiktisaintek Tegaskan SMA Unggul Garuda Bukan Lanjutan RSBI