Saat meninjau pembangunan hunian sementara di Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan langsung dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. Rapat koordinasi itu digelar Kamis lalu, membahas penanganan darurat bencana di Sumatera. Suharyanto memaparkan dukungan logistik dan anggaran untuk operasi tanggap bencana yang melibatkan personel TNI.
Dalam paparannya, Suharyanto menjelaskan soal alokasi dana. "Semua kebutuhan satuan operasi kami dukung," ujarnya. Meski begitu, ia mengakui belum bisa memenuhi seluruh permintaan. Mabes TNI meminta dukungan sekitar Rp 80 miliar lebih, namun yang baru bisa dicairkan BNPB sekitar Rp 26 miliar.
"Bukan uangnya tidak ada," jelas Suharyanto, mencoba memberi penjelasan. Menurutnya, ini lebih soal tenggat waktu pertanggungjawaban keuangan yang harus diselesaikan di akhir tahun. "Nanti dimulai lagi di tanggal 1 Januari ini. Jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan," tambahnya meyakinkan.
Lalu, pembahasan beralih ke tunjangan untuk prajurit di lapangan. Suharyanto menyebut setiap prajurit akan menerima uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu per orang. Saat itulah Presiden Prabowo menyela.
"Kalau tentara jangan uang lelah ya," koreksi Prabowo, disambut tawa. "Karena tentara nggak boleh lelah."
Suharyanto langsung menanggapi dengan cepat. "Uang saku, Bapak. Siap," jawabnya.
Prabowo pun mengusulkan istilah lain. Menurutnya, uang itu lebih pantas disebut sebagai uang semangat. "Uang semangat, tidak mengenal lelah," tegas Prabowo, menekankan semangat pengabdian prajurit.
"Siap, tidak mengenal lelah, siap," balas Suharyanto mantap.
Di sisi lain, Prabowo kembali menegaskan peran TNI. "Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa," ucapnya. Setelah itu, ia meminta laporan dilanjutkan.
Suharyanto kemudian menerangkan mekanisme pendanaan perbaikan infrastruktur, seperti jembatan gantung. Menurutnya, BNPB punya pola kerja yang cukup lincah. "BNPB itu bekerja dulu, Bapak. Setelah diaudit, baru ditagihkan," paparnya.
Prosesnya, setelah pekerjaan selesai dan diaudit oleh BPKP, barulah pengajuan pencairan dana diajukan ke Kementerian Keuangan. Mekanisme ini memungkinkan respons yang lebih cepat di lapangan, meski urusan administrasi menyusul kemudian.
Artikel Terkait
Israel Kerahkan Pasukan Besar-besaran di Al-Aqsa Jelang Ramadan, Palestina Protes Pembatasan Akses
Bacaan Niat dan Perkiraan Waktu Salat Tarawih Ramadan 1447 H
Kakorlantas Apresiasi Sigapnya Personel Tol Cipularang Bantu Pengemudi Pecah Ban
Festival Pecinan TMII Serbu 50 Ribu Pengunjung Saat Libur Imlek 2026