Partai Demokrat akhirnya bertindak. Mereka baru saja mengirim somasi resmi ke sebuah akun TikTok, berinisial SWBMP, yang menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Tuntutannya jelas: minta maaf dan klarifikasi terbuka.
Surat somasi itu, dilayangkan oleh Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, menyebut konten video dari akun tersebut penuh kebohongan. "Pernyataannya sama sekali tidak benar," bunyi surat yang dilihat Rabu (31/12/2025). "Ini adalah pemberitaan bohong, bahkan fitnah."
Menurut keterangan dalam somasi, video itu dinilai telah merusak situasi. "Unggahan tersebut membuat keruh, menyesatkan publik, dan memicu keonaran di kalangan masyarakat serta internal partai," tulis mereka. Tak hanya itu, dampaknya dianggap lebih luas. "Citra Partai Demokrat secara keseluruhan, dan khususnya Ketua Majelis Tinggi partai, sudah dirugikan."
Dasar hukum yang dikedepankan pun beragam. Partai ini menyertakan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Mereka juga menjeratnya dengan pasal UU ITE, menegaskan bahwa unggahan itu sifatnya menyesatkan.
Artikel Terkait
Peradi Kucurkan Rp6,7 Miliar untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumbar
Ahmad Muzani Ingatkan Muhammadiyah Waspadai Godaan Pragmatisme
WHO dan UNICEF Laporkan 214 Serangan Terhadap Fasilitas Medis Tewaskan Lebih dari 2.000 Orang di Sudan
Dispora DKI Tegaskan Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Tak Ada Pungutan Liar