Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bakal mengawasi ketat penggunaan dana desa di wilayahnya. Anggaran yang digelontorkan tahun depan cukup besar, mencapai Rp 1,5 miliar per desa setiap tahunnya. Menyikapi hal ini, pihak Kejari tak mau tinggal diam.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menjelaskan bahwa langkah yang diambil mencakup upaya pencegahan dan penindakan. Ia menyebut fungsi intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara sebagai ujung tombak.
Demikian disampaikannya kepada awak media di kantornya, Rabu lalu. Menurutnya, asistensi atau pendampingan akan terus digencarkan. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi yang mungkin mengintai. Caranya? Salah satunya lewat bantuan teknologi.
Denny menegaskan, setiap program yang dijalankan pemerintah daerah harus melalui badan musyawarah desa. Nah, di sinilah peran Kejari masuk. Mereka akan ikut serta dalam sosialisasi ke desa-desa.
Artikel Terkait
IHSG Tertekan Ketegangan Timur Tengah dan Daftar Saham BEI
Polisi Banten Siap Panggil Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet Kampus
Trump Klaim Pilot AS Diselamatkan dari Iran, Klaim Berlawanan Muncul dari Tehran
Trump Usulkan Tarif Lintas di Selat Hormuz Usai Klaim Kemenangan atas Iran