Di sisi lain, dia juga mendorong upaya pemulihan yang lebih serius. Ekosistem hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) harus jadi prioritas utama. Bahkan, dia sudah menyasar masalah anggaran untuk tahun depan.
"Kami akan dorong dan review ulang anggaran 2026 di rapat-rapat Komisi IV. Pastikan fokusnya ke pemulihan hutan kita," ujarnya.
Bagi Daniel, rehabilitasi hutan bukan sekadar proyek seremonial. Itu harus berbasis ekosistem lokal, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat adat serta warga sekitar. Intinya, kebijakan kehutanan kedepan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi bencana dan perubahan iklim.
"Hutan itu infrastruktur alam. Fungsinya melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan hidup kita," katanya menegaskan.
Pesan terakhirnya cukup keras. Menjaga hutan, dalam pandangannya, bukan cuma urusan lingkungan hidup. Ini sudah jadi persoalan keselamatan nasional dan keadilan untuk generasi mendatang. Dia mengungkit pembahasan RUU Kehutanan yang sedang berjalan, berharap aturan baru nanti bisa jadi penjaga utama hutan Indonesia.
"Tahun 2026 harus jadi titik balik. Hutan dijaga, rakyat dilindungi," pungkas Daniel.
"Negara harus hadir sebelum bencana datang, salah satunya dengan tidak gegabah memberikan izin pelepasan kawasan hutan hanya untuk kepentingan bisnis semata."
Artikel Terkait
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar