Di sisi lain, dia juga mendorong upaya pemulihan yang lebih serius. Ekosistem hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) harus jadi prioritas utama. Bahkan, dia sudah menyasar masalah anggaran untuk tahun depan.
"Kami akan dorong dan review ulang anggaran 2026 di rapat-rapat Komisi IV. Pastikan fokusnya ke pemulihan hutan kita," ujarnya.
Bagi Daniel, rehabilitasi hutan bukan sekadar proyek seremonial. Itu harus berbasis ekosistem lokal, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat adat serta warga sekitar. Intinya, kebijakan kehutanan kedepan harus terintegrasi dengan upaya mitigasi bencana dan perubahan iklim.
"Hutan itu infrastruktur alam. Fungsinya melindungi keselamatan rakyat dan keberlanjutan hidup kita," katanya menegaskan.
Pesan terakhirnya cukup keras. Menjaga hutan, dalam pandangannya, bukan cuma urusan lingkungan hidup. Ini sudah jadi persoalan keselamatan nasional dan keadilan untuk generasi mendatang. Dia mengungkit pembahasan RUU Kehutanan yang sedang berjalan, berharap aturan baru nanti bisa jadi penjaga utama hutan Indonesia.
"Tahun 2026 harus jadi titik balik. Hutan dijaga, rakyat dilindungi," pungkas Daniel.
"Negara harus hadir sebelum bencana datang, salah satunya dengan tidak gegabah memberikan izin pelepasan kawasan hutan hanya untuk kepentingan bisnis semata."
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Kedua Pihak Saling Menyalahkan
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Julio, Lepas dari Kenakalan Remaja
Buku Boni Hargens Diapresiasi sebagai Rujukan Politik Era Digital