Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12) lalu, Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah mengungkapkan sebuah ide penting. Ia bicara soal perlunya sebuah lembaga khusus. Lembaga ini nantinya punya tugas besar: mengatur percepatan pembangunan hunian sosial.
“Kebetulan, beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri kepada para wartawan yang menunggu.
Ia melanjutkan, laporan yang disampaikannya itu berangkat dari mandat undang-undang. “Karena ada mandat untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” jelasnya.
Menurut Fahri, lembaga yang dibayangkan ini bukan sekadar formalitas. Ia harus punya kewenangan yang konkret. Nantinya, lembaga itu akan mengambil alih urusan-urusan yang selama ini kerap berbelit. Mulai dari pengadaan lahan dan pertanahan, lalu perizinan, sampai ke pembiayaan dan manajemen hunian itu sendiri. Intinya, semua hambatan teknis ingin diselesaikan di satu atap.
“Yang intinya memang harus ada lembaga nanti,” tegas Fahri. “Yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian perizinan, juga pembiayaan dan penghunian, serta manajemen hunian yang berbasis sosial.”
Alasannya sederhana tapi ambisius: Presiden menginginkan akselerasi besar-besaran. Tanpa lembaga yang fokus dan punya taring, target pembangunan hunian sosial secara masif akan sulit tercapai.
Artikel Terkait
Kereta Gantung di Alpen Italia Tabrak Stasiun, Ratusan Penumpang Terisolasi
Rem Blong di Tengah Hujan, Truk Tronton Tergelincir dan Tewaskan Dua Orang di Wonosobo
Kobaran Api Tak Terkendali Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Lemahabang
Mantan Jaksa Agung Nigeria Hadapi Dakwaan Pencucian Rp 99,3 Miliar