Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12) lalu, Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah mengungkapkan sebuah ide penting. Ia bicara soal perlunya sebuah lembaga khusus. Lembaga ini nantinya punya tugas besar: mengatur percepatan pembangunan hunian sosial.
“Kebetulan, beberapa kali beliau nitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan,” ujar Fahri kepada para wartawan yang menunggu.
Ia melanjutkan, laporan yang disampaikannya itu berangkat dari mandat undang-undang. “Karena ada mandat untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” jelasnya.
Menurut Fahri, lembaga yang dibayangkan ini bukan sekadar formalitas. Ia harus punya kewenangan yang konkret. Nantinya, lembaga itu akan mengambil alih urusan-urusan yang selama ini kerap berbelit. Mulai dari pengadaan lahan dan pertanahan, lalu perizinan, sampai ke pembiayaan dan manajemen hunian itu sendiri. Intinya, semua hambatan teknis ingin diselesaikan di satu atap.
“Yang intinya memang harus ada lembaga nanti,” tegas Fahri. “Yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian perizinan, juga pembiayaan dan penghunian, serta manajemen hunian yang berbasis sosial.”
Alasannya sederhana tapi ambisius: Presiden menginginkan akselerasi besar-besaran. Tanpa lembaga yang fokus dan punya taring, target pembangunan hunian sosial secara masif akan sulit tercapai.
Lalu, bagaimana kelanjutannya? Fahri menyebut bahwa koordinasi sudah berjalan. Pertemuan dengan Menteri PAN-RB dan Mensesneg diagendakan dalam waktu sangat dekat.
“Mudah-mudahan satu dua hari ini kami ada pertemuan lagi,” harapnya. “Kalau bisa di awal tahun ini sudah kita sahkan.”
Tak hanya itu, ia juga sudah berbicara dengan Danantara. Kenapa? Karena badan usaha itu dipandang sebagai penyedia lahan paling potensial, terutama untuk konsep Transit Oriented Development (TOD).
“Karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” imbuh Fahri, menutup penjelasannya.
Jadi, langkahnya sudah mulai terlihat. Dari pembicaraan di Istana, ide soal lembaga khusus ini kini tinggal menunggu realisasi di meja rapat berikutnya.
Artikel Terkait
Harga Suzuki Ertiga Hybrid Bekas Mulai Rp 174 Juta, Ini Kisaran dan Tipsnya
Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 2026, Potensi Selisih dengan Muhammadiyah
BTS Telkomsel Akhirnya Hadir, Akhiri Isolasi Digital di Nagari Garabak Data
RUU KKS Dikhawatirkan Jadi Alat Represi Baru di Ruang Digital