Inara Rusli akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan polisinya. Selebgram itu sebelumnya melaporkan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, terkait dugaan penipuan. Nah, siang tadi, ia sudah datang ke pihak penyidik dan menyerahkan surat pencabutan resmi.
“Iya benar hari ini datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ujar Inara, singkat.
Pencabutan laporan ini tentu langsung ditindaklanjuti kepolisian. Mereka berencana memanggil Insanul Fahmi untuk dimintai klarifikasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan langkah selanjutnya. “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” katanya pada Senin (29/12/2025).
Lantas, apa yang mendasari keputusan Inara? Ternyata, pertemuan antar-keluarga menjadi kunci utamanya. Ibu tiga anak ini mengaku proses damai sudah dijalani dan bahkan diformalkan lewat akta damai.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” tutur Inara saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, perdamaian ini lahir dari iktikad baik yang ditunjukkan pihak Insanul Fahmi. Pertemuan berulang kali akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru.
Jadi, meski laporan dicabut, proses hukum belum sepenuhnya berhenti. Polisi masih akan menggelar perkara untuk memastikan semuanya sudah beres dan punya kepastian hukum yang jelas.
Artikel Terkait
Prabowo Kritik Penyaluran Dana Desa, Rombak Program dengan Koperasi Merah Putih
Golkar Tegaskan Tetap Lakukan Kontrol Kritis terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran
Menteri Lingkungan Hidup Tuntut PT Biotek Tanggung Jawab Atasi Pencemaran Cisadane
Menteri ATR Tawarkan HGB di Atas HPL untuk Selesaikan Sengketa Lahan Jakarta