“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” tutur Inara saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, memberikan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, perdamaian ini lahir dari iktikad baik yang ditunjukkan pihak Insanul Fahmi. Pertemuan berulang kali akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru.
Jadi, meski laporan dicabut, proses hukum belum sepenuhnya berhenti. Polisi masih akan menggelar perkara untuk memastikan semuanya sudah beres dan punya kepastian hukum yang jelas.
Artikel Terkait
Kepintaran dan Kepedihan: Kisah Pilu Siswi SD di Balik Tragedi Medan
Hasil Labfor Polda Sumut: DNA Ayah Tak Ditemukan pada Pisau dan Jejak Darah di TKP
Banjir Satu Meter Rendam Puluhan Rumah di Griya Cikeas
Skor Pengawasan Pemkab Bekasi Anjlok, Kaitannya dengan OTT Bupati Ade Kuswara