Anggota DPR Ra Ibong Tegaskan: Kasus Pengusiran Nenek Elina Bukan Soal Suku Madura

- Senin, 29 Desember 2025 | 16:10 WIB
Anggota DPR Ra Ibong Tegaskan: Kasus Pengusiran Nenek Elina Bukan Soal Suku Madura

Dalam video terlihat, nenek Elina sempat menolak keluar. Tapi beberapa pria tak ambil pusing. Mereka menarik dan mengangkat tubuh renta itu keluar dari rumah.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menduga ada sekitar 30 orang terlibat dalam aksi itu. "Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," kata Wellem. Dia menyebut aksi itu sebagai eksekusi tanpa putusan pengadilan.

Polisi akhirnya bergerak. Samuel Ardi Kristanto, yang diduga sebagai pembeli tanah itu, ditangkap. Ia digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol.

Tapi, ceritanya jadi makin ruwet soal klaim kepemilikan rumah.

Wellem Mintarja membeberkan sejumlah kejanggalan. Rumah yang sekarang sudah rata dengan tanah itu, katanya, ditempati Elina dan kakaknya, Elisa Irawati, sejak 2011. Elisa meninggal pada 2017.

Yang aneh, pada Agustus 2025 lalu, tiba-tiba muncul seorang bernama Samuel. Dia mengklaim sudah membeli rumah itu dari Elisa jauh sebelumnya, yakni tahun 2014.

"Nah, 2014 itu sampai jeda waktu segitu lamanya 11 tahun tahun, itu dia tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya enggak. Tetapi 2025 tiba-tiba mengklaim," papar Wellem di Polda Jatim, Minggu (28/12).

Kejanggalan inilah yang kini jadi salah satu titik terang penyelidikan. Sementara publik menunggu proses hukum berjalan, pesan untuk tidak menyulut isu kesukuan seperti yang disampaikan Ra Ibong, mungkin perlu kita dengarkan. Agar masalah hukum tidak berubah jadi bara di tengah masyarakat.


Halaman:

Komentar