Suasana di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini tampak berbeda dari bayangan sebelumnya. Unsur buruh memang berkumpul untuk menyuarakan aspirasi, tapi kerumunan yang terlihat tidaklah begitu padat. Jumlah massa yang turun ke jalan ternyata jauh dari prediksi puluhan ribu.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kondisi itu memang disengaja. Buruh, katanya, sengaja menahan diri sambil menunggu sinyal baik dari pemerintah untuk duduk berunding.
“Hari ini memang kami sedikit, sengaja, untuk menunggu respons pemerintah agar terjadi negosiasi terhadap yang dituntut oleh kaum buruh,”
ujar Said Iqbal kepada para wartawan di lokasi aksi, Senin (29/12/2025).
Di sisi lain, nuansa kekecewaan juga terasa. Said Iqbal mengungkapkan bahwa para buruh merasa kecewa karena tak bisa menyampaikan aspirasi langsung di depan Istana Merdeka. Baginya, istana bukanlah tempat yang sakral dan terlarang bagi rakyat.
“Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya, termasuk oleh buruh. Istana adalah tempat, dan tentunya juga DPR RI, adalah tempat di mana rakyat, termasuk buruh, petani, nelayan, guru, dan sebagainya, mahasiswa, bisa menyampaikan aspirasinya,”
tegasnya.
Dia mengaku sudah beberapa kali bertemu Presiden. Dalam pertemuan-pertemuan itu, menurut Said, sang pemimpin negara terlihat terbuka dan bersedia mendengar. Asalkan, aksi yang dilakukan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Rencananya, aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta. KSPI bersama Partai Buruh sebelumnya menyatakan akan menggelar demonstrasi selama dua hari, yakni hari ini dan besok, 30 Desember 2025, dengan titik pusat di sekitar Istana.
Nah, soal UMP ini sendiri jadi pangkal persoalan. KSPI menolak angka Rp 5.729.876 per bulan itu. Said Iqbal menyoroti sebuah ironi: menurutnya, UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,”
katanya dengan nada menyangsikan.
Dia lantas menyinggung biaya sewa rumah di ibu kota yang melambung tinggi. Selain itu, angka UMP yang ditetapkan disebutnya masih kalah dari hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi BPS, yang untuk pekerja di Jakarta mencapai Rp 5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, tuntutan mereka jelas: revisi UMP 2026 agar setara dengan nilai KHL itu, plus kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi yang harus berada di atas angka KHL. Singkatnya, perjuangan ini belum berakhir.
Artikel Terkait
Pensiunan ASN Ditahan Usai Terekam Tewaskan Kucing di Blora
KPK Sita Uang Tunai Rp5 Miliar Lebih dalam Koper Terkait Kasus Suap Bea Cukai
Presiden Prabowo: Efisiensi Anggaran Rp308 Triliun Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Tegaskan Realisme dan Pengelolaan Kekayaan Negara untuk Capai Indonesia Maju