Liburan Natal dan Tahun Baru di Bogor ternyata masih diwarnai dengan angkutan kota yang nekat beroperasi. Padahal, Dinas Perhubungan setempat sudah melarangnya. Yang lebih parah, angkot-angkot ini sebenarnya sudah menerima kompensasi uang dari pemerintah. Nah, sekarang Dishub Bogor angkat bicara: mereka bakal bertindak tegas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyampaikan langkah konkret yang akan diambil. "Kita akan melakukan imbauan, pastinya," ujarnya pada Sabtu (27/12/2025).
"Tapi manakala ketahuan masih membawa penumpang, ya kita hentikan. Angkotnya akan diberhentikan dan dikosongkan."
Bayu menegaskan aturan ini tanpa kompromi. Menurutnya, angkot yang sudah terima kompensasi sama sekali tak boleh beroperasi. Titik. Baik untuk angkutan umum harian maupun disewakan untuk keperluan lain, misalnya mengangkut wisatawan.
"Nggak boleh," tegasnya. "Yang namanya angkot, kalau sudah dapat kompensasi, ya tidak boleh beroperasional dalam bentuk apapun."
Larangan beroperasi ini berlaku selama empat hari libur: tanggal 24 dan 25 Desember 2025, lalu berlanjut di tanggal 30 dan 31 Desember. Sebagai gantinya, sopir dan pemilik angkot mendapat santunan sebesar Rp 200 ribu per hari. Jadi totalnya, satu orang bisa terima Rp 800 ribu untuk masa liburan itu.
Namun begitu, larangan ini sepertinya belum sepenuhnya dipatuhi. Di hari Natal kemarin, tanggal 25 Desember, masih ada saja angkot yang terlihat melintas. Menurut sejumlah saksi, mereka beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalan Raya Puncak yang ramai itu.
Kejadian inilah yang memantik rencana penindakan dari Dishub. Mereka tampaknya tak mau lagi hanya memberi peringatan. Angkot yang kedapatan lagi mangkal atau mengangkut penumpang akan langsung dihentikan di tempat. Soalnya, uang kompensasi sudah cair, jadi alasan untuk cari penumpang seharusnya sudah tak ada lagi.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Cibinong, Penumpang Motor Tewas Tertabrak Bus
Penerbangan di Bandara Korowai Batu Ditutup Usai Pesawat Ditembak, Dua Pilot Tewas
Pemkot Bandung Tutup Seluruh Hiburan Malam Selama Ramadan dan Imlek 2026
Indonesia Tegaskan Prinsip Palestina Tak Berubah Meski Israel Gabung Dewan Perdamaian