Dishub Bogor Siap Tindak Angkot Nakal yang Terima Kompensasi Libur Natal

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:40 WIB
Dishub Bogor Siap Tindak Angkot Nakal yang Terima Kompensasi Libur Natal

Liburan Natal dan Tahun Baru di Bogor ternyata masih diwarnai dengan angkutan kota yang nekat beroperasi. Padahal, Dinas Perhubungan setempat sudah melarangnya. Yang lebih parah, angkot-angkot ini sebenarnya sudah menerima kompensasi uang dari pemerintah. Nah, sekarang Dishub Bogor angkat bicara: mereka bakal bertindak tegas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyampaikan langkah konkret yang akan diambil. "Kita akan melakukan imbauan, pastinya," ujarnya pada Sabtu (27/12/2025).

"Tapi manakala ketahuan masih membawa penumpang, ya kita hentikan. Angkotnya akan diberhentikan dan dikosongkan."

Bayu menegaskan aturan ini tanpa kompromi. Menurutnya, angkot yang sudah terima kompensasi sama sekali tak boleh beroperasi. Titik. Baik untuk angkutan umum harian maupun disewakan untuk keperluan lain, misalnya mengangkut wisatawan.


Halaman:

Komentar