Janji Gaji Rp 9 Juta, Nasib Sembilan WNI Berujung Kerja Paksa di Kamboja

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 01:05 WIB
Janji Gaji Rp 9 Juta, Nasib Sembilan WNI Berujung Kerja Paksa di Kamboja

Malam itu, sembilan WNI akhirnya tiba di tanah air. Mereka bukan pulang liburan, melainkan korban yang baru saja diselamatkan dari jerat perdagangan orang di Kamboja. Kisahnya klasik, tapi selalu memilukan: diawali janji manis gaji besar yang berujung pada penipuan dan kerja paksa.

Brigjen Mohammad Irhamni dari Bareskrim Polri membeberkan kronologinya. Menurutnya, para korban ini diiming-imingi tawaran kerja sebagai operator komputer dengan gaji fantastis, Rp 9 juta per bulan.

"Pelaku, yang mengaku sebagai operator di sana, bahkan menjanjikan akan mengurus segalanya," jelas Irhamni dalam jumpa pers Jumat malam (26/12/2025).

Dari paspor hingga tiket, semuanya dijanjikan. Dan korban pun tertarik.

Namun begitu sampai di Kamboja, mimpi indah itu langsung pupus. Paspor mereka disita. Mereka dibawa ke suatu tempat yang asing, lalu dipaksa bekerja bukan sebagai operator, melainkan sebagai admin penipuan online dan judi. Mereka sama sekali tak tahu lokasi pasti mereka berada. "Karena baru pertama kali ke Kamboja dan tidak paham situasi, mereka akhirnya menerima saja. Ternyata dipekerjakan sebagai scammer," ucap Irhamni.

Kehidupan mereka di sana jauh dari janji awal. Gaji tak sesuai, dan kekerasan menjadi menu harian. Siapa yang tidak mencapai target, harus bersiap mendapat hukuman fisik.

"Sanksinya beragam, mulai dari push up, sit up, sampai lari 300 putaran di lapangan futsal," ungkapnya. Tindak kekerasan verbal dan fisik itu terjadi rutin.

Pemulangan sembilan korban ini adalah hasil kerja sama beberapa pihak. Polri lewat Desk Ketenagakerjaannya bergerak bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan KemenP2M.

Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan langkah ini selaras dengan program pemerintah. "Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan memberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk eksploitasi," kata Syahardiantono.

Di sisi lain, kabar buruknya, masih banyak WNI lain yang terjebak dalam situasi serupa di Kamboja. Mereka masih terpenjara oleh iming-iming yang sama, menunggu uluran tangan untuk bisa pulang.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar