Dari analisis yang dilakukan, waktu paling rawan kejahatan adalah di antara pukul sembilan pagi hingga hampir tengah hari. Lokasinya? Kebanyakan justru terjadi di permukiman warga. Di tengah dinamika itu, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar. Mulai dari kejahatan ekonomi, masalah perlindungan konsumen, sampai yang menyangkut korupsi.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten," tegas Hengki. Komitmennya jelas: meningkatkan kualitas penyidikan dan mempercepat proses hukum. Tujuannya satu, memberi rasa keadilan.
Berikut rincian data penegakan hukum Polda Banten untuk tahun 2025:
1. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Jumlah tindak pidana yang tercatat ada 2.294 kasus, turun 2 persen. Yang menarik, penyelesaian perkaranya justru melonjak 21 persen, menjadi 912 kasus.
2. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Di sini trennya berbeda. Jumlah tindak pidana naik drastis 58,4 persen menjadi 103 kasus. Namun, penyelesaiannya juga ikut naik 28,8 persen, dengan 67 kasus berhasil dituntaskan.
Artikel Terkait
Israel Pecah Kebekuan, Akui Kedaulatan Somaliland
Janji Gaji Rp 9 Juta, Nasib Sembilan WNI Berujung Kerja Paksa di Kamboja
Santunan Rp 8,2 Miliar untuk Korban Nataru, Angka Fatalitas Justru Turun 23%
Arus Mudik Nataru Tembus 1,4 Juta Kendaraan, Puncak Kepadatan Dinyatakan Lewat