Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD dan Dana Otsus 2026

- Jumat, 26 Desember 2025 | 21:00 WIB
Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD dan Dana Otsus 2026

Wamendagri Ribka Haluk punya pesan tegas buat pemerintah daerah se-Papua. Intinya, mereka harus buru-buru menyelesaikan Raperda APBD dan RAP Dana Otsus untuk tahun 2026. Kalau nggak cepat, bisa-bisa pembangunan mandek dan pengelolaan keuangan daerah jadi berantakan.

“Percepatan ini krusial,” tegas Ribka. Menurutnya, dengan anggaran yang siap dari awal tahun, program pembangunan bisa jalan mulus dan dana bisa dimanfaatkan secara optimal.

Nah, kalau lihat data per akhir Desember 2025, progres tiap daerah ternyata nggak sama. Ada yang sudah hampir finish, ada pula yang masih tertatih-tatih.

Papua Barat Daya, misalnya, jadi yang paling gesit. Raperda APBD-nya udah disepakati DPRD setempat sejak November lalu dan selesai dievaluasi Kemendagri pertengahan Desember. Saat ini, mereka tinggal menyesuaikan hasil evaluasi itu.

“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat lalu.

Bahkan, provinsi ini disebut-sebut sebagai yang pertama berhasil memfinalkan RAP untuk semua jenis dana. Cukup impresif.

Di sisi lain, Papua Pegunungan juga lumayan. Raperda APBD-nya sudah disepakati dan masuk ke Kemendagri untuk dievaluasi. Tapi, untuk RAP Otsus, prosesnya masih berjalan. Tantangannya? Sekitar separuh kabupaten di sana belum menyelesaikan KUA-PPAS, jadi penyusunan RAP pun belum bisa dimulai.

Sementara itu, Papua Selatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Raperda APBD mereka sudah disepakati dan sedang dievaluasi. RAP Otsus-nya sendiri masih dalam tahap perbaikan di internal pemda, sebelum nanti dikirim balik ke pusat.

“Secara umum, mayoritas Pemda di Papua Selatan telah memulai proses RAP,” jelas Ribka, meski menyebut Kabupaten Mappi masih butuh dorongan ekstra.


Halaman:

Komentar