Di sisi lain, untuk menunjukkan transparansi, Polda juga melakukan pemusnahan barang bukti. Mereka menghancurkan sabu seberat 1.249 gram dan ganja yang mencapai 12.197 gram.
“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujar Irjen Hengki. Langkah ini, katanya, merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Banten.
Namun begitu, dia mengakui bahwa perang melawan narkoba tak bisa hanya mengandalkan polisi. Hengki pun mengajak masyarakat untuk ikut serta.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” imbuhnya.
Dia berharap warga aktif melaporkan jika mencium adanya aktivitas mencurigakan, terutama peredaran narkotika, di lingkungan mereka masing-masing.
Artikel Terkait
Arus Mudik Nataru Tembus 1,4 Juta Kendaraan, Puncak Kepadatan Dinyatakan Lewat
Honda PCX Dicuri di Cilalung Akhirnya Kembali ke Pemilik Setelah Jadi Barang Bukti
Puncak Bogor Diprediksi Alami Puncak Kemacetan Besok
Bareskrim Evakuasi Sembilan WNI Korban Scam Paksa dari Kamboja