Sepanjang 2025, Polda Banten berhasil membongkar lebih dari 800 kasus narkoba. Ini jadi perhatian serius mereka, dan Kapolda Irjen Hengki menegaskan bahwa pemberantasan barang haram itu memang jadi prioritas utama.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Hengki kepada awak media pada Jumat (26/12/2025).
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas, terukur, dan profesional terhadap para pelaku.”
Menurut data yang dihimpun, Direktorat Reserse Narkoba mencatat total 805 kasus sepanjang tahun ini. Angkanya naik, sekitar 11 persen dibanding tahun 2024. Dari semua kasus itu, polisi menetapkan 1.085 orang sebagai tersangka.
Barang buktinya pun tak main-main. Ada sabu dengan berat lebih dari 14 kilogram, ganja sekitar 17 kilogram, ditambah ribuan butir ekstasi dan sejenis obat keras lainnya yang berhasil diamankan.
Artikel Terkait
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, 3-9 April 2026
Karyawan PT Dua Kuda Indonesia Demo, Tolak Kepailitan Perusahaan Sehat
Kemenparekraf Sediakan Kanal Pengaduan, Respons Maksimal Tujuh Hari Kerja
KPK Periksa Sejumlah Biro Haji Pekan Depan Terkait Kasus Korupsi Kuota