Sepanjang 2025, Polda Banten berhasil membongkar lebih dari 800 kasus narkoba. Ini jadi perhatian serius mereka, dan Kapolda Irjen Hengki menegaskan bahwa pemberantasan barang haram itu memang jadi prioritas utama.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Hengki kepada awak media pada Jumat (26/12/2025).
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas, terukur, dan profesional terhadap para pelaku.”
Menurut data yang dihimpun, Direktorat Reserse Narkoba mencatat total 805 kasus sepanjang tahun ini. Angkanya naik, sekitar 11 persen dibanding tahun 2024. Dari semua kasus itu, polisi menetapkan 1.085 orang sebagai tersangka.
Barang buktinya pun tak main-main. Ada sabu dengan berat lebih dari 14 kilogram, ganja sekitar 17 kilogram, ditambah ribuan butir ekstasi dan sejenis obat keras lainnya yang berhasil diamankan.
Bukti Dihancurkan, Komitmen Ditunjukkan
Di sisi lain, untuk menunjukkan transparansi, Polda juga melakukan pemusnahan barang bukti. Mereka menghancurkan sabu seberat 1.249 gram dan ganja yang mencapai 12.197 gram.
“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum,” ujar Irjen Hengki. Langkah ini, katanya, merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Banten.
Namun begitu, dia mengakui bahwa perang melawan narkoba tak bisa hanya mengandalkan polisi. Hengki pun mengajak masyarakat untuk ikut serta.
“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” imbuhnya.
Dia berharap warga aktif melaporkan jika mencium adanya aktivitas mencurigakan, terutama peredaran narkotika, di lingkungan mereka masing-masing.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah Penjual Emas Daring di Batu
Pemerintah Tetapkan Libur Panjang Empat Hari untuk Imlek 2026
Polisi Selidiki Pencurian Tas di Hotel Bintang Lima oleh Pria Berpenampilan Rapi
Utusan Khusus Presiden Soroti 76 Saham dengan Valuasi Tidak Masuk Akal di BEI