UMP DKI Jakarta untuk tahun 2026 akhirnya ditetapkan. Angkanya naik menjadi Rp 5,72 juta, atau mengalami kenaikan sekitar 6,17 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan ini, tentu saja, langsung jadi perbincangan hangat.
Di tengah situasi ini, Ahmad Lukman Jupiter selaku Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta angkat bicara. Menurutnya, angka kenaikan ini merupakan sebuah upaya untuk mencari titik tengah. "Fraksi Partai NasDem memandang kebijakan ini sebagai upaya mencari titik keseimbangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Dia melanjutkan, "Di satu sisi, kami paham betul aspirasi serikat buruh yang bahkan minta kenaikan hingga Rp 5,8 juta. Tekanan hidup di Ibu Kota memang belum reda, dan aspirasi itu sah-sah saja dalam demokrasi ketenagakerjaan."
"Namun begitu," sambung Jupiter, "pemerintah punya tanggung jawab lain. Kondisi ekonomi riil, tingkat produktivitas, dan yang paling krusial adalah kemampuan para pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya harus jadi pertimbangan. Jadi, kenaikan 6,17 persen ini kami nilai sebagai langkah moderat, yang sudah melalui formula perhitungan yang berlaku."
Lebih Dari Sekadar Angka
Bagi Fraksi NasDem, urusan upah minimum tak boleh berhenti pada besaran angka semata. Jupiter menekankan, ada beberapa langkah konkret yang harus segera diambil Pemprov usai penetapan ini. Poin utamanya adalah soal subsidi bahan pokok dan perluasan jaminan sosial bagi para pekerja.
Artikel Terkait
Botol Soju Terbang, 7 Bulan Penjara Menanti
Petugas Askar Tergores Nyawa Selamatkan Pria yang Terjun di Masjidil Haram
31 Desember 2025 Bukan Libur, Tapi Pekerja Bisa Ajukan Cuti atau WFA
Satlantas Bogor Terapkan Satu Arah di Puncak, Antrean Mengular Hingga Simpang Pasir Muncang