Hasil Tes Kompetensi Akademik 2025 baru saja dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dan datanya cukup mengejutkan. Dua mata pelajaran inti, bahasa Inggris dan matematika, tercatat punya nilai rata-rata paling rendah di antara semua mata pelajaran wajib. Pengumuman ini langsung menarik perhatian publik, termasuk dari Komisi X DPR RI yang punya catatan khusus.
Kalau dilihat dari angka-angka yang beredar, bahasa Inggris memang jadi yang paling terpuruk. Rata-ratanya cuma 24,93, diikuti matematika di angka 36,10. Bahasa Indonesia justru tampil lebih baik dengan capaian rata-rata 55,38. Angka ini dihitung dari jutaan siswa yang mengikuti tes, jumlahnya mencapai lebih dari 3,4 juta peserta untuk tiap mata pelajaran.
Pola serupa terlihat saat data dipilah berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa SMA, rata-rata bahasa Inggris ada di 26,71, matematika 37,23, dan bahasa Indonesia 57,39. Sementara di SMK, angkanya bahkan lebih rendah lagi: bahasa Inggris cuma 22,55, matematika 34,74, dan bahasa Indonesia 53,62. Jadi, gapnya cukup jelas dan konsisten di semua level.
Respons dari Senayan
Merespons temuan ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat bicara. Ia menekankan bahwa rendahnya nilai itu jangan langsung dibebankan sepenuhnya pada siswa.
"Rendahnya nilai TKA bahasa Inggris dan matematika, menurut saya perlu dilihat sebagai peringatan bahwa ada persoalan struktural dalam pembelajaran, bukan semata kelemahan siswa," ujar Hetifah kepada wartawan, Kamis lalu.
Menurutnya, akar masalahnya lebih kompleks. Ia menyoroti beberapa hal, mulai dari kualitas dan distribusi guru yang belum merata, metode mengajar yang dinilai kurang kontekstual, sampai minimnya kesempatan bagi siswa untuk menggunakan bahasa Inggris dalam aktivitas sehari-hari.
"Ini berkaitan dengan kualitas dan pemerataan guru, metode ajar yang masih kurang kontekstual, serta minimnya paparan Bahasa Inggris dalam keseharian belajar," jelasnya.
Hetifah menambahkan, seharusnya TKA bisa berfungsi lebih dari sekadar alat ukur. "TKA diperlukan sebagai alat yang mampu memeriksa kebijakan untuk memperbaiki proses belajar, bukan sekadar instrumen evaluasi hasil belajar saja," pungkasnya. Intinya, hasil ini harus jadi bahan koreksi untuk sistem, bukan hanya untuk siswa.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Tetapkan Lima Tersangka dalam Bentrokan Lahan Sawit Berdarah
Menko Polkam Apresiasi Respons TNI-Polri Atas Penembakan Pilot di Boven Digoel
Hakim Perintahkan Bupati Buol Kembalikan USD 10 Ribu ke Kas Negara
Wakil Ketua MPR Soroti Data Disabilitas: 17,8 Juta Jiwa, Akses Pendidikan dan Kerja Masih Terbatas