Maaf Pribadi, Hukum Tetap Jalan
Di sisi lain, meski memberi maaf secara personal, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti. Hal ini dia sampaikan dalam kesempatan terpisah, Rabu (24/12) di kawasan yang sama.
“Urusan maaf-memaafkan kan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Biar prosesnya berjalan apa adanya,” kata Jokowi dengan nada tenang.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan pemisahan yang jelas antara rasa pribadi dan ketentuan formal. Dia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
“Sekali lagi, maaf itu urusan saya. Tapi hukum, ya hukum. Kita harus hormati prosesnya,” tegasnya, menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Gudang Kayu di Sidoarjo Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
Wamen Dalam Negeri Soroti Kinerja BUMD: Mayoritas Masih Belum Sehat
Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu
Justin Hubner Siap Nikahi Tunangan di Bali Usai Cetak Gol Perdana