Maaf Pribadi, Hukum Tetap Jalan
Di sisi lain, meski memberi maaf secara personal, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tidak serta-merta berhenti. Hal ini dia sampaikan dalam kesempatan terpisah, Rabu (24/12) di kawasan yang sama.
“Urusan maaf-memaafkan kan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Biar prosesnya berjalan apa adanya,” kata Jokowi dengan nada tenang.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan pemisahan yang jelas antara rasa pribadi dan ketentuan formal. Dia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
“Sekali lagi, maaf itu urusan saya. Tapi hukum, ya hukum. Kita harus hormati prosesnya,” tegasnya, menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Antrean Truk Tembus Setengah Kilometer, Polisi Terapkan Contraflow di JLS Cilegon
Prabowo Sapa Luhut di Hari Natal, Bahas Tarif Dagang AS hingga Bencana Sumatera
Menteri Tegaskan: 2.600 Hunian Korban Bencana Harus Dibangun di Lahan Aman
Politikus PAN Desak Percepat RUU Perubahan Iklim: 2025 Sudah Jadi Alarm