Jika nantinya terbukti bersalah, kedua prajurit itu akan naik status menjadi tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Itu janjinya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan informasi yang beredar. Spekulasi liar hanya akan memperkeruh suasana. Menurutnya, seluruh proses hukum bisa dipantau langsung melalui Sub Denpom yang menanganinya.
“Saya berharap berita-berita di luar seharusnya dikroscek,” imbuh Alfriandy.
Dugaan ini tentu mencoreng nama kesatuan. Dua oknum prajurit yang seharusnya menjadi penjaga, kini justru menjadi tersangka utama dalam sebuah tragedi memilukan. Semua mata kini tertuju pada proses hukum selanjutnya, menunggu keadilan ditegakkan.
Artikel Terkait
Angkot Puncak Masih Melintas, Larangan Libur Natal-Tahun Baru Diabaikan
Terowongan Silaturahmi, Bukti Nyata Kerukunan Katedral dan Istiqlal di Momen Natal
Tabrakan di Persimpangan Sentul, Tiga Orang Terluka
Di Tengah Hujan, Paus Leo XIV Serukan Perdamaian untuk Gaza dan Dunia