Langkah KBRI London melaporkan bintang film dewasa Bonnie Blue ke polisi Inggris dinilai sudah tepat. Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto, menanggapi aksi provokatif yang terjadi di depan gedung perwakilan Indonesia itu.
"Kalau menurut saya langkah yang diambil oleh KBRI London sudah tepat," tegas Hikmahanto kepada wartawan, Kamis lalu.
Ia menjelaskan, kewenangan penuh sekarang ada di tangan aparat Inggris. Menurutnya, polisi setempat yang akan memutuskan apakah tindakan Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera Merah Putih memuat unsur pidana menurut hukum mereka.
"Tinggal polisi Inggris melihat apakah ada unsur pidana dari yang dilakukan berdasarkan hukum Inggris. Kita hanya bisa menunggu saja," ucapnya.
Di sisi lain, Hikmahanto menegaskan bahwa kasus semacam ini tak mungkin diselesaikan lewat jalur diplomasi. Alasannya sederhana: ini masalah perorangan, bukan konflik antarnegara.
"Tidak bisa (diplomasi). Soalnya bukan antar negara ini," ungkapnya singkat.
Ia lantas mengingatkan pada sebuah peristiwa tahun 2012 silam, saat bendera Amerika Serikat diinjak-injak massa di Jakarta sebagai bentuk protes. Berkaca dari situ, Indonesia pun tak bisa mengambil tindakan diplomatik terhadap negara lain untuk kasus serupa.
"Kita di Indonesia saja kalau kejadian yang sama tidak bisa dilakukan tindakan diplomasi," tambahnya.
Sebelumnya, Kemlu RI telah mengonfirmasi bahwa pengaduan resmi memang telah disampaikan. Aksi tak pantas Bonnie Blue pada pertengahan Desember itu, yang direkam dan viral di media sosial, langsung ditindaklanjuti.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan Indonesia menyesalkan tindakan pelecehan terhadap simbol nasional tersebut.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku," kata Yvonne.
Kini, semua pihak tampaknya hanya bisa menunggu. Menunggu keputusan otoritas Inggris mengenai laporan yang telah resmi mereka terima.
Artikel Terkait
Analis Soroti Potensi Agenda Asing di Balik Pemberitaan Tempo Soal Sjafrie dan Dasco
Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ungkap Tekanan Berat di Balik Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun
KPK Ungkap Suap Jatah Bulanan di Bea Cukai untuk Alihkan Jalur Pemeriksaan
KSAD: TNI AD Siapkan Pasukan untuk Misi Perdamaian di Gaza