Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung nyaris tak terlihat kemarin. Penyebabnya? Tumpukan uang setinggi gunung, senilai Rp 6,6 triliun, memenuhi hampir seluruh ruangan. Uang sebesar itu bukan sembarangan, melainkan hasil rampasan dan denda dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan.
Menurut pantauan di lokasi, Rabu (24/12), tumpukan uang kertas itu dipajang dari depan pintu utama hingga jauh ke dalam. Susunannya begitu tinggi, hampir-hampir menutupi akses keluar masuk gedung. Pemandangan yang sungguh luar biasa.
Uang triliunan rupiah itu akhirnya diserahkan kepada negara. Proses penyerahannya berlangsung Kamis (25/12/2025), di gedung Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyerahkan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Yang menarik, semua uang itu berupa pecahan Rp 100 ribu. Masing-masing ikatan dibungkus plastik, lalu disusun bertumpuk-tumpuk hingga membentuk gunungan raksasa di lobi. Bayangkan saja, betapa banyaknya.
Acara penyerahan yang spektakuler ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kehadirannya memberi kesan betapa seriusnya negara menangani kasus ini dan mengamankan aset hasil tindak pidana.
Artikel Terkait
KWI Gerakkan Solidaritas, Salurkan Bantuan Langsung ke Korban Bencana Sumatera
Libur Panjang, Ragunan Ramai Pengunjung dari Dalam dan Luar Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta Gaungkan Pertobatan Ekologis pada 2026
Kardinal Suharyo Soroti Politisi yang Menduduki Jabatan, Bukan Memangku Amanah