Di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12) lalu, Joko Widodo memberikan tanggapannya soal gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya. Intinya, ia merespons positif tindakan polisi yang menunjukkan ijazah aslinya kepada Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka," ujar Presiden ke-7 RI itu, santai.
Bagi Jokowi, langkah yang diambil penyidik itu justru patut diapresiasi. Ia melihatnya sebagai sebuah bentuk keterbukaan. "Saya melihat transparansi dari kepolisian, dari Polda Metro. Saya kira sangat bagus," pungkasnya.
Memang, sebelumnya telah terjadi gelar perkara terkait laporan soal ijazahnya. Dalam forum itu, penyidik dari Ditreskrimum secara langsung memperlihatkan dokumen asli ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM kepada pihak pelapor.
Kombes Iman Imanuddin, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan detailnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/12).
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," jelas Imanuddin. Dokumen itu, menurutnya, telah disita dari pelapor.
Nah, dengan ditunjukkannya bukti fisik itu, persoalan yang sempat ramai ini sepertinya mendapatkan titik terang. Jokowi sendiri tampak lega dengan proses hukum yang berjalan transparan.
Artikel Terkait
Dua Petinggi Fintech Syariah Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Proyek Fiktif
Dispar Bantul Tegaskan Pengambilan Foto di Pantai Parangtritis Boleh, Kecuali untuk Komersial
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Tundukkan Sunderland 3-0
MA Izinkan Penahanan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjerat OTT KPK