"Teruslah tunjukkan perubahan dan bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Kiranya Tuhan senantiasa memberkati kita semua," sambung Menteri.
Sementara itu, dari sisi teknis, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan proses seleksinya ketat. Para penerima remisi dan PMPK, kata dia, telah memenuhi semua persyaratan administratif dan substantif. Mekanismenya sendiri dijalankan secara akuntabel dan transparan.
"Seluruh penerima merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko," jelas Mashudi.
Nah, ada satu dampak lain yang mungkin jarang terpikirkan: efisiensi anggaran. Pemberian remisi ini ternyata menghemat anggaran negara untuk biaya makan narapidana dan anak binaan. Angkanya tidak kecil, mencapai Rp 9,48 miliar lebih.
Jadi, selain bernuansa rehabilitasi dan keagamaan, kebijakan tahunan ini rupanya juga punya nilai ekonomis yang konkret.
Artikel Terkait
Menteri Zulhas Pastikan Stok Pangan Nasional Aman di Tengah Gejolak Global
Satu Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Jalur Mancak-Anyer
Pertamina Bina Ratusan UMKM, Produk Lokal Teras Balongan Tembus Pasar Luar Negeri
Tuchel Kecewa atas Cemoohan Penonton Wembley untuk Debut Kembali Ben White