"Banyak kasus serupa berakar dari rasa takut, tekanan sosial, dan ketidaksiapan mental," katanya.
Lalu dia menambahkan, "Ini jadi pekerjaan rumah bersama. Mulai dari keluarga, masyarakat, hingga negara. Tujuannya satu: agar tidak ada lagi ibu yang menghadapi kehamilan dan persalinan dalam kondisi terisolasi dan sendirian."
Di sisi lain, Singgih memberi apresiasi pada kinerja polisi yang cepat mengungkap kasus ini. Namun begitu, dia punya catatan penting. Proses hukum yang tegas dan adil memang harus ditegakkan. Tapi jangan lupakan aspek kemanusiaannya.
"Negara juga perlu memastikan adanya pendampingan kesehatan dan psikologis untuk pelaku," tegasnya, mengingatkan bahwa RH adalah seorang perempuan yang baru saja melahirkan.
Peringatannya jelas: jangan sampai tragedi seperti ini terulang lagi. Seruan itu menggema, menunggu tindakan nyata.
Artikel Terkait
Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang
Harga Perak Antam Melonjak Rp2.100, Tembus Rp46.550 per Gram
Gubernur Jateng Soroti Kolaborasi Antar-Lembaga dan Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran
Tiga Pelaku Penculikan Pelajar di Tangerang Beraksi dengan Modus Polisi Palsu