Asap mengepul dari tumpukan kardus di halaman Balai Serbaguna Kabupaten Jember, Selasa lalu. Bukan kebakaran, melainkan pemusnahan. Ratusan ribu batang rokok dan puluhan liter minuman keras ilegal dibakar di sana. Tapi, agenda ini sebenarnya jauh lebih dari sekadar acara bakar-bakar barang. Ini adalah pernyataan sikap. Sebuah pesan tegas bahwa negara hadir, dan tak akan memberi celah bagi praktik-praktik gelap yang merugikan banyak pihak.
Peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal memang masih jadi masalah serius di berbagai daerah, tak terkecuali Jember. Dampaknya berlapis. Negara dirugikan, penerimaan daerah menyusut. Di sisi lain, pelaku usaha yang taat aturan jadi korban ketidakadilan karena harus bersaing dengan produk ilegal yang harganya tentu lebih murah. Belum lagi potensi masalah sosial yang bisa timbul di masyarakat.
Dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Satpol PP setempat, Bambang Rudyanto, Bupati Jember menekankan satu hal penting.
"Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab," ujar Bambang, Selasa (23/12/2025).
Intinya, ini bukan cuma tindakan represif belaka. Lebih dari itu, langkah ini bagian dari upaya membangun kesadaran publik secara luas.
Acara yang bertema 'Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal' itu memang sarat pesan. Pemerintah daerah melihat persoalan ini dari banyak sudut. Kerugian fiskal jelas, tapi efek domino terhadap iklim usaha dan ketertiban sosial juga tak kalah mengkhawatirkan.
Nah, dalam konteks inilah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) memegang peran strategis. Dana itu tak cuma untuk kesehatan atau penegakan hukum, tapi juga dipakai menggalakkan edukasi ke masyarakat. Soalnya, penindakan saja tidak akan pernah cukup.
"Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tegas Bambang Rudyanto lagi.
Lalu, berapa besar barang yang dimusnahkan? Angkanya cukup signifikan. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, membeberkan datanya. Ada 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter minuman beralkohol ilegal yang berhasil disita. Nilainya mencapai sekitar Rp256 juta, dengan potensi kerugian negara yang ditanggung lebih dari Rp81 juta.
Ini adalah hasil kerja sama yang konsisten antar instansi. Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, semua bergerak.
"Ini menunjukkan keseriusan kita bersama," tegas Syahirul. "Rokok dan minuman keras ilegal sangat merugikan. Penerimaan negara tergerus, perekonomian lokal bisa rusak, dan persaingan usaha menjadi tidak sehat bagi industri yang taat aturan."
Memang, tantangan ke depan masih panjang. Penindakan harus terus berjalan, tapi yang lebih penting lagi adalah menumbuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu paham, bahwa membeli, mendistribusikan, atau mengonsumsi produk ilegal sama saja ikut serta dalam lingkaran masalah ini.
Pada akhirnya, pemusnahan di Jember itu adalah sebuah pesan moral yang jelas. Praktik ilegal tak punya tempat di sini. Dengan sinergi semua pihak, upaya menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial akan terus diperkuat. Tujuannya satu: melindungi kepentingan publik dan kedaulatan ekonomi kita bersama.
Artikel Terkait
Ledakan Tambang Batu Bara Ilegal di India Tewaskan 23 Orang
Jadwal Salat Surabaya 7 Februari 2026: Imsak Pukul 04.02 WIB
KY Prihatin Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Lahan
Sistem Perlindungan Digital Cegah Potensi Kerugian Rp 8 Triliun dalam 6 Bulan