Di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, tumpukan rokok dan botol-botol minuman beralkohol ilegal bersiap dimusnahkan. Ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Pemerintah, lewat aksi nyata ini, ingin menunjukkan keberadaannya dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi kepentingan publik dari praktik-praktik yang merugikan.
Bertema 'Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal', kegiatan ini jadi momentum penting. Tujuannya jelas: memerangi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari rokok sampai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Barang-barang haram ini selama ini bukan cuma bikin negara rugi, tapi juga mengacaukan iklim usaha sehat dan berdampak buruk pada kehidupan sosial warga.
Bambang Rudyanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, menegaskan makna di balik aksi tegas ini. Menurutnya, ini lebih dari sekadar penegakan hukum semata.
"Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Ia melihat kegiatan ini juga sebagai sarana edukasi. Upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dinilai sama pentingnya dengan tindakan tegas di lapangan.
Memang, persoalannya serius. Peredaran barang ilegal semacam ini dampaknya luas. Penerimaan negara dan daerah tergerus, sementara pelaku usaha yang taat aturan jadi korban ketidakadilan. Iklim usaha pun terganggu. Belum lagi potensi dampak sosialnya yang bisa merugikan banyak orang.
Karena itulah, instrumen seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) punya peran strategis. Dana ini tak cuma untuk kesehatan atau penegakan hukum, tapi juga bisa dipakai membangun pemahaman masyarakat soal bahaya dan konsekuensi hukum barang selundupan.
"Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tegas Bambang.
Lalu, berapa besar barang yang dimusnahkan? Muhammad Syahirul Alim, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, punya datanya. Dalam laporannya disebutkan, ada 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal yang siap dihancurkan.
Nilai barangnya cukup fantastis, mencapai sekitar Rp 256,9 juta. Potensi kerugian negara? Lebih dari Rp 81,6 juta. Angka yang tak main-main.
"Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan," kata Syahirul.
Ia menambahkan, hasil ini didapat berkat kerja sama lintas instansi yang terus dijalin. Namun begitu, tantangan ke depan justru lebih berat. Bukan cuma soal menindak, tapi bagaimana menumbuhkan kesadaran bersama agar masyarakat enggan memproduksi, mengedarkan, atau sekadar mengonsumsi produk ilegal.
Pada akhirnya, pemusnahan ini adalah pesan moral. Kabupaten Jember, lewat sinergi Pemkab, Bea Cukai, TNI, Polri, dan Satpol PP, bertekad tak memberi ruang bagi praktik ilegal. Fondasi kerjasama inilah yang diharapkan bisa menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial untuk kepentingan bersama.
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Tegaskan Rumah Radio Bung Tomo Tetap Berstatus Cagar Budaya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Jakarta Hari Ini
Barcelona Amankan Fermin Lopez dengan Kontrak Panjang hingga 2031
Remaja Anak Pejabat Tabrak Warung Pakai Mobil Dinas di Mamuju, Dua Orang Terluka