Cuaca ekstrem mengancam, dan papan reklame tua yang berkarat bisa jadi bahaya yang mengintai. Itulah sebabnya Satpol PP DKI Jakarta bergerak cepat, membongkar 16 titik reklame yang dinilai sudah tak layak dan berpotensi roboh. Aksi ini bukan tanpa alasan, melainkan langkah antisipasi menyambut peringatan dari BMKG.
Menurut Kasatpol PP DKI, Satriadi, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi resmi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata). Surat bernomor e-1374 itu terbit pada 22 Oktober 2025.
“Berdasarkan rekomendasi dari Citata, kami sudah melaksanakan penertiban,” ujar Satriadi dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (23/12/2025).
“Sampai saat ini, ada 16 reklame yang secara konstruksi sudah tidak membahayakan masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, ancaman cuaca buruk seperti hujan lebat dan angin kencang jadi pemicu utama. Reklame yang tinggi dan keropos itu berisiko besar bagi keselamatan warga di sekitarnya. Karena kewenangan menilai kelayakan konstruksi ada di Citata, Satpol PP pun menindaklanjuti.
“Reklame ini kan bangunan tinggi. Kalau kondisi cuaca seperti sekarang, tentu berpotensi membahayakan,” jelas Satriadi.
Sebenarnya, reklame yang direkomendasikan untuk ditertibkan mencapai sekitar 30 titik. Namun, dengan pertimbangan akhir tahun anggaran, tim memprioritaskan titik-titik yang paling berisiko dan mendesak. Sisanya? Akan ditangani pada tahun 2026.
“Kami prioritaskan yang paling berisiko dulu. Sisanya akan dilanjutkan tahun depan,” katanya.
Prosesnya sendiri melibatkan banyak pihak. Setelah dibongkar, material reklame dievakuasi ke gudang Satpol PP di Cakung. Kerja terpadu ini melibatkan mulai dari lurah, camat, PPSU, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Lingkungan Hidup.
Artikel Terkait
Pengacara Nurhadi Serang Kredibilitas Saksi KPK di Sidang
PKB Serukan Gotong Royong, Hentikan Saling Tuding di Tengah Bencana Sumatera
Kajari Bangka Tengah Diciduk, Terjerat Kasus Korupsi Rp840 Juta dari Masa Lalu
Buaya Sawah Bantargebang Diduga Kabur dari Kandang Peliharaan