Nama Bonnie Blue kembali mencuat, kali ini bukan cuma soal deportasi dari Bali. Bintang film dewasa asal Inggris itu dilaporkan ke polisi Inggris karena diduga melecehkan Bendera Merah Putih. Ternyata, rentetan masalah buat Tia Emma Billinger nama aslinya sudah dimulai sejak dia masih di Indonesia.
Semuanya berawal dari insiden di Bali. Bonnie dan tiga WNA lain dideportasi. Pemicunya? Mereka kedapatan membuat konten sambil menyetir pikap di jalanan, dengan tulisan ‘BangBus’ yang mencolok di bodi mobil. Itu jelas pelanggaran lalu lintas. Tapi rupanya, itu baru permulaan.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas mereka di studio sebuah villa di Pererenan, Badung, juga mencurigakan. Masyarakat sekitar yang risih akhirnya melapor. Polisi pun bergerak.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan pemeriksaan terhadap Bonnie pada Kamis sore, 4 Desember 2025 lalu.
Artikel Terkait
Lansia 71 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Terjatuh ke Sungai Batang Sangir
Kapolres Sukoharjo Pimpin Penghormatan Terakhir, Aiptu Arfah Wafat Saat Lebaran
Stasiun Bogor Catat 149 Ribu Penumpang KRL di Puncak Arus Libur Panjang
Wakil Ketua MPR Ingatkan Pemerintah Soal Risiko Rencana Sekolah Daring untuk Hemat BBM