Nama Bonnie Blue kembali mencuat, kali ini bukan cuma soal deportasi dari Bali. Bintang film dewasa asal Inggris itu dilaporkan ke polisi Inggris karena diduga melecehkan Bendera Merah Putih. Ternyata, rentetan masalah buat Tia Emma Billinger nama aslinya sudah dimulai sejak dia masih di Indonesia.
Semuanya berawal dari insiden di Bali. Bonnie dan tiga WNA lain dideportasi. Pemicunya? Mereka kedapatan membuat konten sambil menyetir pikap di jalanan, dengan tulisan ‘BangBus’ yang mencolok di bodi mobil. Itu jelas pelanggaran lalu lintas. Tapi rupanya, itu baru permulaan.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas mereka di studio sebuah villa di Pererenan, Badung, juga mencurigakan. Masyarakat sekitar yang risih akhirnya melapor. Polisi pun bergerak.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan pemeriksaan terhadap Bonnie pada Kamis sore, 4 Desember 2025 lalu.
Artikel Terkait
Korlantas Turunkan Drone dan Scanner Laser untuk Ungkap Misteri Kecelakaan Maut Semarang
Helibox Bantuan TNI Dituding Kosong, Ini Penjelasan Teknis di Baliknya
Buaya Besar Menggemparkan Warga di Sawah Bantargebang
Rencana Libur Natal 2025: Bisa Panjang Hingga Dua Pekan