Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilaporkan ke Polisi Inggris karena Diduga Melecehkan Bendera Indonesia

- Selasa, 23 Desember 2025 | 12:20 WIB
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilaporkan ke Polisi Inggris karena Diduga Melecehkan Bendera Indonesia

Nama Bonnie Blue kembali mencuat, kali ini bukan cuma soal deportasi dari Bali. Bintang film dewasa asal Inggris itu dilaporkan ke polisi Inggris karena diduga melecehkan Bendera Merah Putih. Ternyata, rentetan masalah buat Tia Emma Billinger nama aslinya sudah dimulai sejak dia masih di Indonesia.

Semuanya berawal dari insiden di Bali. Bonnie dan tiga WNA lain dideportasi. Pemicunya? Mereka kedapatan membuat konten sambil menyetir pikap di jalanan, dengan tulisan ‘BangBus’ yang mencolok di bodi mobil. Itu jelas pelanggaran lalu lintas. Tapi rupanya, itu baru permulaan.

Menurut sejumlah saksi, aktivitas mereka di studio sebuah villa di Pererenan, Badung, juga mencurigakan. Masyarakat sekitar yang risih akhirnya melapor. Polisi pun bergerak.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan pemeriksaan terhadap Bonnie pada Kamis sore, 4 Desember 2025 lalu.

"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,"

Jelas Batubara di Mapolres Badung, Jumat (5/12). Intinya, Bonnie diduga menyalahgunakan visa tinggalnya bukan untuk liburan, tapi untuk produksi konten porno.

Nah, terbaru, masalahnya malah merambah ke ranah yang lebih sensitif: bendera nasional. Dia dikabarkan melakukan aksi yang dianggap merendahkan simbol kedaulatan Indonesia. Detailnya masih diklarifikasi, tapi laporan resmi sudah masuk ke otoritas Inggris.

Jadi, mulai dari Bali sampai ke negaranya sendiri, kontroversi seputar Bonnie Blue terus beruntun. Dari pelanggaran aturan sederhana, dugaan produksi konten ilegal, hingga kini tersandung isu penghormatan terhadap bendera negara lain. Perjalanannya yang awalnya mungkin hanya mencari materi konten, berubah jadi perjalanan panjang penuh masalah hukum.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar