Sidang dakwaan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek itu, kembali molor. Penyebabnya masih sama: kondisi kesehatan terdakwa yang disebut belum memungkinkan untuk hadir di pengadilan. Menurut jaksa, Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025) lalu, kembali tak dihadiri Nadiem. Hakim pun membuka persidangan dengan pertanyaan langsung ke jaksa.
Jaksa pun menjawab panjang lebar. Ia mengacu pada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Untuk memperkuat keterangan itu, jaksa menghadirkan langsung dokter Muhammad Yahya Sobirin. Dokter inilah yang menangani Nadiem.
Artikel Terkait
Pesawat Militer Kolombia Jatuh di Perbatasan, Puluhan Tewas
Nintendo Switch 2 Didesain dengan Baterai Mudah Diganti, Respons Aturan Uni Eropa
Jadwal Salat Makassar 24 Maret 2026: Subuh 04.51 WITA, Isya 19.23 WITA
Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek