Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali bergulir, kali ini menjaring oknum jaksa di dua wilayah: Banten dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Muncul pertanyaan soal intervensi dari Kejaksaan Agung dalam penanganan kasusnya. Tapi KPK dengan tegas membantahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengklarifikasi hal itu dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).
"Saya jujur ini, tidak ada intervensi," tegas Fitroh.
"Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi. Saling menghormati, menghargai," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, pelimpahan kasus di Banten ke Kejagung bukanlah bentuk tekanan. Itu murni hasil kesepakatan antara kedua lembaga. Baginya, yang utama bukan siapa yang menangani, melainkan apakah kasusnya benar-benar ditindaklanjuti atau tidak. "Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," sebut Fitroh.
Artikel Terkait
KPK Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun
WFA Bikin Puncak Arus Mudik Nataru Geser ke 24 Desember
Kaji Ulang Program Makan Bergizi Gratis, KPK Soroti Potensi Korupsi di Rantai Pengadaan
Kajari Bangka Tengah Tersandung Kasus Korupsi Dana Baznas Rp840 Juta