Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali bergulir, kali ini menjaring oknum jaksa di dua wilayah: Banten dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Muncul pertanyaan soal intervensi dari Kejaksaan Agung dalam penanganan kasusnya. Tapi KPK dengan tegas membantahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengklarifikasi hal itu dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).
"Saya jujur ini, tidak ada intervensi," tegas Fitroh.
"Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi. Saling menghormati, menghargai," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, pelimpahan kasus di Banten ke Kejagung bukanlah bentuk tekanan. Itu murni hasil kesepakatan antara kedua lembaga. Baginya, yang utama bukan siapa yang menangani, melainkan apakah kasusnya benar-benar ditindaklanjuti atau tidak. "Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," sebut Fitroh.
Artikel Terkait
Meta Restrukturisasi Divisi, Ratusan Karyawan Terdampak
Jasa Marga Tawarkan Diskon Tol 30% untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran
Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Sunah Syawal
BMKG Kendari Waspadakan Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sultra