Delapan Warga Negara Asing Diamankan di Jakarta Terkait Narkoba

- Senin, 22 Desember 2025 | 14:55 WIB
Delapan Warga Negara Asing Diamankan di Jakarta Terkait Narkoba

Jadi, meski mendapat pendampingan dari perwakilan negaranya, jalan hukum yang ditempuh tetaplah hukum Indonesia. Tak ada pengecualian.

"Namun demikian, tentu prosesnya tetap kita proses sebagaimana proses hukum yang berlaku di negara kita," tambahnya tegas.

Sampai saat ini, detail kasus seperti jenis narkoba apa yang terlibat masih belum diungkap ke publik. Yang jelas, penangkapan dilakukan oleh sejumlah Polres di bawah Polda Metro Jaya.

Dedy berjanji akan memberikan rincian lebih lengkap nanti. "Jadi, untuk WNA di Polres jajaran ada pengungkapan. Nanti untuk detailnya akan kami cek kembali dari Polres yang menangani," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar