Singapura Perketat Pintu: 41.800 Pelancong Tertolak, Aturan Baru Siap Berlaku 2026

- Minggu, 21 Desember 2025 | 15:15 WIB
Singapura Perketat Pintu: 41.800 Pelancong Tertolak, Aturan Baru Siap Berlaku 2026

Hingga November 2025, pos pemeriksaan Singapura sudah menolak masuk sekitar 41.800 warga asing. Angkanya cukup mencengangkan. Dan tahun depan, diprediksi jumlahnya bakal bertambah lagi.

Menurut laporan The Straits Times pada Minggu (21/12/2025), para pelancong yang dianggap bermasalah ini akan menghadapi pengawasan yang jauh lebih ketat. Perubahan besar dimulai tahun 2026, seiring dengan diluncurkannya inisiatif arahan larangan naik pesawat atau no-boarding directive (NBD) yang baru.

Jadi begini rencananya. Mulai Januari depan, maskapai-maskapai seperti Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia akan menerapkan NBD. Intinya, mereka dilarang mengangkut penumpang yang jelas-jelas tak memenuhi syarat masuk ke Singapura. Langkah ini bukan tanpa alasan.

Data dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) menunjukkan peningkatan yang tajam. Antara Januari dan November 2025 saja, total pelancong yang ditolak masuk hampir 26% lebih tinggi ketimbang periode yang sama di 2024. Bahkan, jika dibandingkan dengan 2023, angkanya melonjak hingga 46%.

Menurut ICA, kebanyakan dari mereka gagal melewati beberapa lapisan pemeriksaan keamanan. Nah, terkait skema NBD ini, pihak otoritas juga menyebutkan bahwa lebih banyak maskapai penerbangan akan bergabung dalam inisiatif tersebut mulai Maret 2026 nanti.

Jelas, langkah ini menunjukkan betapa seriusnya Singapura menjaga ketertiban di perbatasannya. Mereka tak mau ambil risiko.

Komentar