UMP Sumut 2026 Naik Rp236 Ribu, Bobby Minta Buruh Jaga Kondusivitas

- Minggu, 21 Desember 2025 | 09:10 WIB
UMP Sumut 2026 Naik Rp236 Ribu, Bobby Minta Buruh Jaga Kondusivitas

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mengumumkan angka Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026. Besarannya naik 7,9 persen dari tahun sebelumnya. Kalau dirinci, dari yang semula Rp2.992.559, kini menjadi Rp3.228.971. Artinya, ada tambahan sekitar Rp236 ribu di kantong pekerja.

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971,” ujar Bobby, Minggu (21/12/2025).

“Kenaikan 7,9% ini sudah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan,” tambahnya.

Pengumuman ini sebenarnya sudah disiapkan sejak Jumat lalu, usai pertemuan di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro, Medan. Bobby tak hanya sekadar menetapkan angka. Ia langsung meminta seluruh pemkab dan pemkot di Sumut untuk menjadikan angka ini sebagai patokan. Harapannya jelas: kebijakan ini bisa jadi pengungkit ekonomi sekaligus perkuat sinergi antar daerah.

Di sisi lain, Bobby punya harapan besar pada dampak sosialnya. “Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan buruh di Sumatera Utara,” paparnya.

Namun begitu, ada imbauan yang menyertai kenaikan upah ini. Gubernur mengajak para pekerja dan serikat buruh untuk ikut menjaga suasana kondusif. Menurutnya, iklim yang aman dan tenang sangat krusial bagi kelangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan itu sendiri.

“Baik dari serikat buruh dan juga para asosiasi, mari sama-sama kita jaga,” ajak Bobby.

“Jadi apa yang sudah kita inginkan sudah tercapai, PR kita menjaga kondusivitas, dari kondusivitas bekerja, dan juga beraktivitas di bidang usaha. Oleh karena itu saya berharap hari ini sama-sama kita terus bergerak bersama untuk menyejahterakan seluruh masyarakat,” ungkapnya panjang lebar.

Persoalan lain yang mengemuka adalah soal pengawasan. Bobby mengakui, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang ketenagakerjaan saat ini sangat terbatas. Cuma 35 orang. Sementara, jumlah industri yang harus diawasi mencapai ribuan. “Ini ngawasinnya keteteran,” katanya blak-blakan.

Maka dari itu, rencana penambahan PPNS segera dilakukan. Bobby meminta Sekda untuk mendistribusikan tenaga baru baik PPPK maupun paruh waktu secara merata. Tujuannya agar pengawasan di lapangan bisa optimal dan kebijakan seperti UMP benar-benar jalan.

Dalam pengumuman penting itu, tampak hadir Wakil Gubernur Surya, Pj Sekda Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Yuliani Siregar. Mereka menyimak, sambil tentu saja memikirkan langkah eksekusi selanjutnya.

Komentar