Dalam satu hari, KPK berhasil melakukan tiga operasi tangkap tangan. Prestasi yang cukup mengesankan, bukan? Tapi, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, Yudi Purnomo, punya pesan khusus: jangan cepat berpuas diri.
Menurut Yudi, euforia keberhasilan itu wajar, tapi harus cepat berlalu. "Sehingga euforia bahwa KPK masih ada cukup sebentar saja," ujarnya.
Dia mengingatkan, di balik kesuksesan OTT, masih ada sederet pekerjaan rumah yang menumpuk dan ditunggu publik. Kasus-kasus besar lainnya tak boleh terbengkalai.
"Kemudian sekali lagi, walau KPK hattrick OTT, jangan berpuas diri. Sebab kasus utama KPK yang menjadi PR lain ditunggu KPK," tegas Yudi kepada wartawan, Sabtu lalu.
Bagi Yudi, operasi tangkap tangan hanyalah satu alat. "OTT merupakan senjata penindakan yang harus ada tindak lanjut upaya pencegahan korupsi agar tidak terulang lagi," katanya.
Lantas, kasus apa yang dia maksud? Salah satunya adalah kasus korupsi haji. Yudi menekankan, sampai saat ini, kasus itu belum menunjukkan perkembangan berarti dalam hal penindakan. "KPK tetap fokus haji. Di mana belum ada tersangkanya," kata dia.
Artikel Terkait
Anggaran Rp1,2 Triliun Dikunci untuk Perbaikan 20 Ruas Jalan Rusak di Sumbar
Haedar Nashir Tegaskan: Bantuan Kemanusiaan Tak Perlu Tunggu Status Resmi Bencana
Kemendagri Soroti Maraknya Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
Elite Golkar Berkumpul di Rapimnas, Fokus ke Konsolidasi Internal Jelang 2029