Operasi tangkap tangan KPK di Hulu Sungai Utara berhasil menyita perhatian publik. Dua petinggi Kejari setempat, Kajari Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, diamankan dalam OTT tersebut. Langkah tegas KPK ini langsung mendapat respons dari pihak Kejagung.
Di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan sikap institusinya. Suasana saat itu terasa serius namun terkendali.
"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," tegas Anang.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sama sekali tak berniat ikut campur. Justru, momen ini dianggapnya sebagai kesempatan untuk introspeksi. "Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujarnya lagi. Meski begitu, Anang mengaku belum mendapat rincian lengkap soal kasus yang menjerat anak buahnya sendiri. Ia memilih untuk bersikap hati-hati.
Artikel Terkait
Fadli Zon Tinjau Gedung Sarekat Islam, Siapkan Revitalisasi untuk Ruang Budaya Hidup
Warga Belanda Mabuk Ancam Penjaga Toko dengan Airsoft Gun di Bogor
Yamaha Rev Festival 2025: Seru-seruan di SPARK untuk Galang Dana Korban Bencana
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua Jelang Indonesia Emas 2045