Operasi tangkap tangan KPK di Hulu Sungai Utara berhasil menyita perhatian publik. Dua petinggi Kejari setempat, Kajari Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto, diamankan dalam OTT tersebut. Langkah tegas KPK ini langsung mendapat respons dari pihak Kejagung.
Di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025), Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan sikap institusinya. Suasana saat itu terasa serius namun terkendali.
"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," tegas Anang.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sama sekali tak berniat ikut campur. Justru, momen ini dianggapnya sebagai kesempatan untuk introspeksi. "Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujarnya lagi. Meski begitu, Anang mengaku belum mendapat rincian lengkap soal kasus yang menjerat anak buahnya sendiri. Ia memilih untuk bersikap hati-hati.
Artikel Terkait
Pria di Pangkep Bacok Kerabat Sendiri Usai Silaturahmi Lebaran
Silaturahmi Lebaran di Pangkep Berakhir Tragis, Parang Dihunus ke Kerabat Sendiri
Arus Balik Lebaran Memuncak, Kedatangan Penumpang di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Gubernur Khofifah Dorong Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah