Wihaji juga menyentuh soal gadget. Ia khawatir perangkat itu justru menjadi “keluarga baru” yang mendampingi anak, menggantikan interaksi nyata dari orang tua.
Gerakan ini mendapat dukungan dari jajaran internal. Wakil Menterinya, Isyana Bagoes Oka, turut angkat bicara. Ia khususnya mengapresiasi Pemkot Depok yang sudah lebih dulu menerbitkan edaran serupa.
Surat edaran bernomor 14 Tahun 2025 itu sendiri resmi berlaku mulai 1 Desember 2025. Ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah, harapannya gerakan ini bisa diadopsi secara luas. Bukan sekadar imbauan, tapi jadi aksi bersama yang punya dampak nyata bagi keluarga Indonesia.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung dan Wapres Maruf Amin Pimpin Salat Id di Balai Kota
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Dimulai 24 Maret
Jokowi Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Bina GBK, Lanjutkan Lebaran di Jakarta
Trump Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Iran, Klaim AS Sudah Menang