KPK Amankan Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:15 WIB
KPK Amankan Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, wilayah Banten menjadi sasaran. Dari operasi yang digelar Rabu sore kemarin itu, sejumlah orang diamankan. Yang menarik, salah satunya disebut-sebut merupakan oknum jaksa.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, awalnya ada lima orang yang diciduk. Namun, setelah dilakukan pengembangan, jumlahnya bertambah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. Ia menyebut pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung intensif.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

KPK punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status mereka. Jadi, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Total Sembilan Orang, Satu di Antaranya Aparat

Setelah dihitung, total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo membenarkan bahwa satu dari mereka adalah aparat penegak hukum.

"Satu merupakan aparat penegak hukum," katanya.

Lalu siapa saja sisanya? Rinciannya, ada dua orang yang berprofesi sebagai penasihat hukum. Enam orang lainnya berasal dari kalangan swasta. Penangkapan tak hanya dilakukan di satu lokasi. Tim bergerak di Banten dan juga Jakarta.

Soal detail perkara? Maaf, belum bisa diungkap saat ini. Alasannya, tim masih perlu mendalami dan menganalisis semua barang bukti serta keterangan yang ada.

"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara)," ujarnya.

Nah, untuk kronologi lengkapnya, KPK juga masih tutup mulut. Yang jelas, operasi ini melibatkan koordinasi tim di dua wilayah tersebut. Status hukum kesembilan orang ini dijanjikan akan segera diumumkan setelah proses pemeriksaan dinyatakan cukup.

Publik tentu menunggu. Siapa oknum jaksa itu dan kasus apa yang melatarbelakanginya? Semoga tak lama lagi kejelasan akan datang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar